Skip to content
Bursa

DPR Restui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Patricia Thomas - wartanaya.com 3 mins read

M. Sarjito kini resmi mengantongi persetujuan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas

DPR Restui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sarjito Resmi Disetujui DPR Pimpin BMKS 2026–2031

Wartanaya.com – M. Sarjito kini resmi mengantongi persetujuan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dengan masa bakti lima tahun, yakni 2026 hingga 2031. Persetujuan itu diberikan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) rampung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (24/8).

“Sudah (disetujui) untuk periode 2026-2031,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal kepada Katadata.co.id, Senin (24/8).

Kewenangan Penunjukan CEO di Tangan OJK

Menyikapi hasil uji publik tersebut, Sarjito menjelaskan bahwa langkah selanjutnya—penetapan Direktur Utama atau Chief Executive Officer BMKS—merupakan wewenang penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas pengawas sektor keuangan.

Ia menegaskan bahwa seluruh dimensi operasional bursa, mulai dari pelaku pasar, jenis produk yang diperdagangkan, sistem pengawasan perdagangan (surveillance), hingga mekanisme kliring, wajib dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua harus oke. Orang-orang yang menangani operasinya harus oke, penilai mutunya oke, surveillance, kemudian produknya oke,” ujar Sarjito.

Kredibilitas Pasar dan Fenomena Arbitrase Harga

Salah satu prioritas utama pada fase awal pengoperasian BMKS, menurut Sarjito, adalah membangun pasar yang kredibel sekaligus likuid. Ia menilai bahwa munculnya aktivitas price arbitrage merupakan indikator kuat bahwa pelaku usaha telah mempercayai bursa tersebut. Kondisi arbitrase terjadi ketika pelaku pasar membeli produk di satu pasar dengan harga lebih rendah lalu menjualnya di pasar lain dengan harga lebih tinggi.

“Arbitrage selalu akan ada. Itu berarti dia trust,” kata Sarjito.

Dengan demikian, pelaku pasar akan berpindah ke bursa yang menawarkan kondisi perdagangan lebih baik—termasuk harga wajar, likuiditas memadai, dan tingkat kepercayaan tinggi.

“Makanya saya bilang trusted market dulu. Market-nya yang dalam, yang likuid, sehingga orang juga mau pindah,” ujarnya.

Sarjito berharap BMKS kelak mampu membentuk harga mineral dan komoditas strategis yang diakui oleh seluruh pelaku pasar.

“Kalau ada yang lebih bagus pasti pindah. Untuk apa pun juga. Makanya kita bagaimana bangun itu,” kata Sarjito.

Transisi dari Bursa Komoditas yang Sudah Beroperasi

Terkait keberadaan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) yang telah beroperasi di dalam negeri, Sarjito menyatakan bahwa mekanisme transisi serta pelaku pasar yang sudah mapan masih memerlukan evaluasi menyeluruh. BMKS akan hadir sebagai entitas baru, sementara pengalaman dan basis pelaku pasar yang ada dapat menjadi bahan pertimbangan agar proses perpindahan berjalan mulus.

“Transisi harus mulus. Dan yang sudah terjadi di tempat lain, carry over. Tapi itu dengan perbaikan-perbaikan sesuai dengan orang-orang di sini,” ujar Sarjito.

Sikap Tegas terhadap Broker Ilegal dan Regulasi yang Masih Menunggu

Sarjito juga menyatakan akan bersikap sangat tegas terhadap praktik broker ilegal maupun promosi produk komoditas yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Jadi saya akan sangat keras kalau ada edukasi kepada masyarakat, promosi kepada masyarakat, tapi menjebak,” katanya.

Adapun rincian jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan di BMKS masih menunggu penerbitan regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Ini menunggu Perpres. Menunggu Presiden, (Prabowo Subianto) dong, kalau pakai bahasa hukumnya,” ujar Sarjito.

Pemerintah sebelumnya menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Sarjito menegaskan bahwa target tersebut bersifat mandatori, sehingga seluruh persiapan harus dilakukan secara terintegrasi dan tepat waktu.

Frequently Asked Questions

What is DPR Restui Sarjito Jadi Kepala Pengawas?

DPR Restui Sarjito Jadi Kepala Pengawas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DPR Restui Sarjito Jadi Kepala Pengawas matter?

DPR Restui Sarjito Jadi Kepala Pengawas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion