Skip to content
Industri

Evaluasi 4 Kali Kecelakaan Kapal, Kemenhub Perketat Pencatatan Jumlah Penumpang

Anthony Taylor - wartanaya.com 3 mins read

Empat kecelakaan laut yang terjadi beruntun dalam waktu singkat memicu respons tegas dari Kementerian Perhubungan. Insiden-insiden tersebut meliputi kebakaran

Evaluasi 4 Kali Kecelakaan Kapal, Kemenhub Perketat Pencatatan Jumlah Penumpang

Kemenhub Perketat Pengawasan Manifest Penumpang Pasca Empat Insiden Kapal

Wartanaya.com – Empat kecelakaan laut yang terjadi beruntun dalam waktu singkat memicu respons tegas dari Kementerian Perhubungan. Insiden-insiden tersebut meliputi kebakaran KM Mutiara Sentosa II, kebakaran KMP Putri Yasmin, tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01, serta kecelakaan kerja di KM Prince Soya. Menyikapi rangkaian peristiwa itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pencatatan manifest penumpang dan kendaraan sebelum kapal berlayar akan diperketat secara signifikan.

Integrasi Sistem dan Validasi Data Real-Time

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (19/8), Dudy menjelaskan bahwa pemerintah akan mendorong penyatuan antara sistem manifest, ticketing, dan boarding. Tujuannya agar angka penumpang, kendaraan, dan muatan yang tercatat secara administratif benar-benar mencerminkan kondisi nyata di atas kapal.

“Kita perlu membangun integrasi antara manifest, ticketing dan boarding sehingga jumlah penumpang, kendaraan dan muatan yang tercatat benar-benar sama dengan kondisi faktual di kapal,” kata Dudy.

Langkah berikutnya adalah pengembangan sistem manifest berbasis real-time. Setiap perubahan data penumpang maupun muatan harus dapat diperbarui dan divalidasi secara langsung, tanpa jeda waktu yang berisiko.

Single Data System dan Syarat Penerbitan SPB

Kementerian Perhubungan juga mengarahkan seluruh operasional pelayaran menuju penerapan single data system. Melalui mekanisme ini, seluruh data penumpang dan kendaraan wajib tervalidasi sebelum kapal memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi,” ujarnya.

Evaluasi Khusus: Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01

Diantara keempat insiden, kecelakaan KLM Nurul Salsa 01 menjadi sorotan utama terkait akurasi manifest dan pengendalian kapasitas penumpang. Kapal tradisional itu karam dalam pelayaran dari Jampea menuju Benteng Selayar, Sulawesi Selatan. Kapal tersebut mengangkut total 76 orang, gabungan penumpang dan kru. Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Perhubungan, 56 orang berhasil selamat, empat orang meninggal dunia, dan 14 orang masih belum ditemukan.

“Pada saat yang sama kejadian ini harus jadi evaluasi serius terhadap pengawasan kapal tradisional, manifest, kapasitas angkut, kesiapan alat keselamatan serta pengawasan keberangkatan kapal,” kata Dudy.

Pengendalian Kendaraan, Muatan, dan Stabilitas Kapal

Perhatian pemerintah tidak berhenti pada penumpang. Kendaraan dan muatan yang diangkut kapal juga akan subjected pada pengawasan lebih ketat, mencakup potensi overloading, overdimension, serta stabilitas struktur kapal. Dudy menyatakan bahwa pemanfaatan Weight in Motion atau timbangan kendaraan perlu diperluas jangkauannya. Hasil penimbangan tersebut kemudian akan diintegrasikan ke dalam manifest sehingga berat dan distribusi muatan dapat dipastikan tetap berada dalam batas stabilitas yang diizinkan.

“Pengendalian overloading, overdimension dan stabilitas kapal. Pemanfaatan Weight In Motion atau timbangan kendaraan perlu diperluas dan hasilnya diintegrasikan dengan manifest,” ujarnya.

Barang Berbahaya dan Pemeriksaan Acak

Untuk barang berbahaya (dangerous goods), pemerintah akan mendorong digitalisasi deklarasi serta verifikasi sebelum proses boarding dimulai. Selain itu, frekuensi pemeriksaan acak sebelum keberangkatan akan ditingkatkan, mencakup manifest, muatan, stabilitas, alat keselamatan, kondisi kendaraan, dan kepatuhan operasional secara keseluruhan.

“Jika ditemukan kondisi kritis, keberangkatan harus ditunda sampai persoalan diselesaikan atau keberangkatan dibatalkan,” tegasnya.

Identitas Setiap Penumpang Wajib Tercatat

Sebagai penutup rangkaian kebijakan, Dudy menekankan bahwa setiap individu yang berada di atas kapal harus memiliki identitas yang tercatat dan dapat ditelusuri. Ketentuan ini dinilai krusial untuk mempercepat penanganan ketika terjadi kecelakaan atau keadaan darurat.

“Setiap orang yang berada di atas kapal harus tercatat dan dapat ditelusuri. Ini menjadi penting ketika terjadi kondisi darurat,” katanya.

Frequently Asked Questions

What is Evaluasi 4 Kali Kecelakaan Kapal Kemenhub?

Evaluasi 4 Kali Kecelakaan Kapal Kemenhub is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Evaluasi 4 Kali Kecelakaan Kapal Kemenhub matter?

Evaluasi 4 Kali Kecelakaan Kapal Kemenhub matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion