Beda Keterangan Pengurus Sekolah Swasta Jaksel dan Pemilik Ratusan Senjata
Peristiwa Beda Keterangan Pengurus Sekolah Swasta di Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan ratusan senjata di area sekolah. Konflik
Perbedaan Keterangan: Sekolah Swasta Jakarta Selatan dan Pemilik Ratusan Senjata
Wartanaya.com – Peristiwa Beda Keterangan Pengurus Sekolah Swasta di Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan ratusan senjata di area sekolah. Konflik ini melibatkan pengurus yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dengan PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Kedua belah pihak memberikan penjelasan berbeda mengenai keberadaan 995 pucuk senjata yang ditemukan di lokasi tersebut.
Pengurus yayasan secara tegas membantah klaim bahwa sekolah mereka memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak. Sebaliknya, pihak PT Lokta Karya Perbakin mengklaim bahwa senjata-senjata tersebut memang disimpan untuk keperluan kegiatan sekolah sejak tahun 2020. Perbedaan pandangan ini memicu investigasi lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Keterangan Pengurus Yayasan Sekolah
Hermawanto, kuasa hukum yayasan, memberikan keterangan resmi kepada wartawan di lokasi sekolah pada hari Jumat, 7 Agustus. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari para guru yang telah mengajar di sekolah tersebut selama bertahun-tahun, ekstrakurikuler menembak tidak pernah diselenggarakan. Pernyataan ini diperkuat oleh para guru yang menjadi saksi langsung selama puluhan tahun mengajar di sekolah tersebut.
“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata Hermawanto dengan tegas.
Pengurus yayasan juga mengakui bahwa mereka baru menyadari keberadaan ratusan senjata setelah mendapatkan akses ke beberapa ruangan yang sebelumnya dikelola oleh pengurus lama. Informasi mengenai tidak adanya kegiatan menembak ini juga disampaikan oleh para guru kepada pengurus baru yang mengambil alih posisi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan pengurus tidak mengubah fakta bahwa kegiatan menembak tidak pernah ada.
Klaim PT Lokta Karya Perbakin
Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, menjelaskan bahwa perusahaan mereka memiliki izin resmi untuk menyimpan senjata-senjata tersebut. Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai dasar legalitas kepemilikan senjata. Izin ini menjadi bukti kuat bahwa PT Lokta Karya Perbakin memiliki hak untuk menyimpan senjata-senjata tersebut.
“Senjata tersebut memiliki izin Polri dan sebagian besar sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang,” kata Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada hari Jumat, 8 Agustus.
Menurut Alhadid, perusahaan ini menyebutkan bahwa ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak sejak tahun 2020. Kegiatan ini kemudian berhenti setelah pembina meninggal dunia pada tahun 2024. Alhadid juga merupakan kuasa hukum dari mantan Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD, yang diduga menyimpan senjata-senjata tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa PT Lokta Karya Perbakin kesulitan mengakses senjata sejak April tahun ini karena gudang telah dikuasai oleh pihak lain. Alhadid menambahkan bahwa barang-barang tersebut disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan yang telah direncanakan sejak tahun 2021. Ia membantah bahwa airsoft gun ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan, IWD. Sebaliknya, barang-barang itu berada di gudang yang telah dikuasai pihak lain sejak April 2026.
“Gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini). Kami pun tidak boleh masuk,” kata Alhadid.
“Sebanyak 995 senjata seluruhnya merupakan air soft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk suku cadang (spare parts),” ucapnya.
Terhadap temuan senjata api sebanyak 215 tipe pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkoba, dan CD porno, Alhadid menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan milik perusahaannya. Ia menjelaskan bahwa hanya airsoft gun dan suku cadang yang menjadi tanggung jawab PT Lokta Karya Perbakin.
Konfirmasi dan Tindakan Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Laporan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan. Pembuatan laporan ini juga dilakukan sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut. Saat staf PT Lokta Karya Perbakin datang untuk mengambil barang pada akhir Juli, ruangan sudah dibuka dengan kehadiran anggota Polisi dan TNI. Untung Sangaji, yang mewakili pihak yayasan sekolah, telah meminta pengambilan barang tersebut pada akhir Juli.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Berapa jumlah senjata yang ditemukan di sekolah swasta Jakarta Selatan? Total terdapat 995 pucuk senjata yang ditemukan, terdiri dari 215 tipe pistol, 4 senapan kaliber 4,5 mm, dan ratusan airsoft gun.
Apakah PT Lokta Karya Perbakin memiliki izin resmi untuk menyimpan senjata? Ya, PT Lokta Karya Perbakin memiliki Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapan laporan temuan senjata pertama kali diterima oleh polisi? Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari masyarakat mengenai temuan tersebut pada 15 Juli 2026.
Apakah semua senjata tersebut masih dapat digunakan? Sebagian besar senjata merupakan airsoft gun yang sudah tidak dapat digunakan dan berbentuk suku cadang (spare parts).
Siapa yang saat ini menguasai gudang tempat penyimpanan senjata? Gudang telah dikuasai oleh pihak yayasan sekolah sejak bulan April, sehingga PT Lokta Karya Perbakin kesulitan mengakses senjata tersebut.
