Kemendag Siapkan Revisi Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Tunggu Usulan ESDM
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun perubahan komprehensif terhadap regulasi yang mengatur ekspor logam tanah jarang (LTJ). Langkah strategis
Kemendag Siapkan Revisi Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang
Wartanaya.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun perubahan komprehensif terhadap regulasi yang mengatur ekspor logam tanah jarang (LTJ). Langkah strategis ini bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan yang telah berlaku, namun masih menunggu usulan teknis final dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai kementerian teknis yang memiliki kewenangan penuh dalam hal ini.
Logam tanah jarang memegang peran sangat vital dalam ekosistem industri teknologi tinggi global. Mineral strategis ini menjadi bahan baku esensial untuk produksi kendaraan listrik, baterai generasi baru, magnet permanen berkinerja tinggi, serta berbagai perangkat elektronik modern yang semakin diminati pasar internasional.
Proses Koordinasi dan Penyusunan Revisi Aturan
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan secara berkelanjutan dengan Kementerian ESDM. Pembahasan mendalam mengenai perubahan aturan juga telah berlangsung dalam serangkaian rapat antarkementerian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Ya, sekarang sedang dipersiapkan. Kalau perubahan Permendag itu berarti kita menunggu usulan dari ESDM. Kami sudah komunikasi terus, kemarin juga sudah dirapatkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat ditemui di Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Agustus 2025. Revisi yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026. Peraturan ini merupakan perubahan keempat atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor. Lampiran atau usulan teknis dari ESDM telah diterima dan menjadi bagian integral dari tahap penyusunan saat ini.
Detail Revisi dan Hambatan Ekspor yang Dihadapi
Meski belum mengungkapkan target penyelesaian maupun poin-poin spesifik yang akan diubah secara rinci, Budi menjelaskan bahwa perubahan regulasi akan mengikuti masukan komprehensif dari kementerian teknis. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang merevisi regulasi untuk mengatur lebih rinci terkait LTJ agar lebih efektif.
(Revisinya) perincian (LTJ) lebih detail. LTJ kan ada dalam unsur kimia, di alam itu tidak bisa 100% dipisahkan. Selalu akan menjadi mineral ikutan.
Airlangga menyampaikan hal tersebut pada Senin, 3 Agustus 2025, di kantornya. Kegiatan ekspor produk pertambangan saat ini mengalami hambatan signifikan akibat kandungan LTJ sebagai mineral ikutan. Masalah ini telah dibahas bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ESDM, dan Kemendag untuk mencari solusi terbaik.
120 Laporan Surveyor Tertunda dan Dampaknya
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) melaporkan masih adanya sekitar 120 Laporan Surveyor untuk berbagai komoditas pertambangan yang belum terbit hingga Rabu, 29 Juli 2025. Keterlambatan ini berkaitan erat dengan kewajiban pengujian kandungan logam tanah jarang dan unsur radioaktif pada produk ekspor yang semakin ketat.
LS merupakan dokumen verifikasi independen yang memastikan barang ekspor telah memenuhi seluruh ketentuan pemerintah yang berlaku. Dokumen ini menjadi dasar utama bagi bea cukai dan kementerian terkait untuk memberikan izin ekspor secara resmi.
Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah menjelaskan bahwa pengujian tersebut belum dapat berjalan optimal karena sejumlah kendala struktural. Kendala tersebut mencakup aspek regulasi, tata kelola, kesiapan alat, serta kondisi teknis di lapangan yang masih perlu diperbaiki.
Menurut Arif, 120 LS yang belum terbit berasal dari berbagai komoditas pertambangan di Sulawesi, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung. Proses penerbitannya masih tertahan di sejumlah perusahaan surveyor, antara lain Anindya, Carsurin, Sucofindo, Tribhakti, dan Geo Services.
Meski demikian, kondisi mulai membaik setelah sebagian ekspor produk hasil pengolahan dan pemurnian, seperti nikel dan bauksit, kembali dapat dikirim. Sebelumnya, pengiriman sempat terhenti sepenuhnya dan berdampak pada rantai pasok global.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Revisi Aturan Ekspor LTJ
Apa itu logam tanah jarang (LTJ)? Logam tanah jarang adalah sekelompok 17 unsur kimia yang memiliki sifat magnetik, fosforesen, dan elektrokimia unik. Mineral ini sangat penting untuk industri teknologi tinggi termasuk kendaraan listrik dan elektronik.
Mengapa ekspor LTJ mengalami hambatan? Hambatan utama berasal dari kandungan LTJ sebagai mineral ikutan yang belum memiliki regulasi jelas. Selain itu, keterlambatan penerbitan Laporan Surveyor juga menjadi faktor penghambat signifikan.
Kapan revisi aturan diperkirakan selesai? Saat ini Kemendag masih menunggu usulan teknis final dari ESDM. Proses penyusunan sedang berlangsung dengan koordinasi intensif antar kementerian terkait.
Bagaimana dampak revisi terhadap industri pertambangan? Revisi diharapkan dapat mempercepat penerbitan LS, mengurangi hambatan ekspor, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri pertambangan Indonesia.
