Indonesia Mau Atur Tarif Ojol Antar Makanan, Malaysia dan Singapura Tidak
Perbedaan Pendekatan Tarif Pengantaran Ojol: Indonesia, Malaysia, dan Singapura
Wartanaya.com – Di kawasan Asia Tenggara, hanya Indonesia yang bergerak untuk menetapkan besaran tarif layanan pengantaran makanan dan barang melalui aplikasi ojek online. Langkah tersebut akan diwujudkan dalam Peraturan Presiden tentang Ekosistem Transportasi Online (Perpres Ojol). Dua negara tetangga—Malaysia dan Singapura—memilih jalur berbeda: mereka tidak menyentuh langsung angka tarif yang dibayar konsumen.
Malaysia: Fokus pada Perlindungan Pekerja, Bukan Tarif Konsumen
Malaysia tidak memiliki ketentuan yang secara eksplisit menentukan tarif pengantaran makanan maupun barang. Alih-alih mengatur harga di sisi konsumen, negara itu menitikberatkan perlindungan bagi pekerja gig melalui Akta Pekerja Gig 2025 (Akta 872). Undang-undang tersebut memperoleh perkenan diraja pada 16 Desember 2025 dan mulai berlaku penuh sejak 31 Maret 2026.
Mekanisme yang diterapkan mencakup penetapan pendapatan minimum bagi pekerja gig melalui rekomendasi dewan tripartit, bukan melalui penetapan tarif layanan. Selain itu, setiap perjanjian antara pekerja gig dan pihak yang menggunakan jasanya wajib mengatur sejumlah aspek tertentu.
Section 7 akta tersebut menegaskan bahwa persoalan yang belum diatur dalam undang-undang dapat ditangani melalui service agreement atau dinegosiasikan antara contracting entity dan pekerja gig. Dengan demikian, platform dan pekerja diberi ruang untuk merumuskan mekanisme kerja mereka lewat hubungan kontraktual.
Lee Hwok Aun, analis di ISEAS-Yusof Ishak Institute, menilai cakupan Akta Pekerja Gig Malaysia—yang merangkul pekerja platform, pekerja lepas, hingga wiraswasta—lebih luas dibandingkan regulasi sejenis di negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Akan tetapi, menurutnya masih terdapat sejumlah ketidakpastian yang perlu diklarifikasi, antara lain penetapan pendapatan minimum oleh dewan konsultatif, ketentuan Dana Pensiun Karyawan, pemeliharaan data, serta perwakilan pekerja di masa depan termasuk kemungkinan perundingan kolektif.
"Agar Akta Pekerja Gig Malaysia dapat memberikan manfaat yang semestinya kepada pekerja," kata Lee Hwok Aun dalam catatan di laman resmi ISEAS-Yusof Ishak Institute pada Juli.
Singapura: Regulasi Pekerja Tanpa Intervensi Tarif
Singapura pun tidak menetapkan besaran tarif pengantaran makanan atau barang yang dibayar konsumen. Kerangka hukum utamanya adalah Platform Workers Act 2024 (No. 30 of 2024), yang disahkan parlemen pada 10 September 2024 dan berlaku penuh sejak 1 Januari 2025. Undang-undang itu berfokus pada tiga aspek utama perlindungan pekerja platform.
Beberapa operator platform telah memperingatkan bahwa kenaikan biaya tenaga kerja akibat kewajiban CPF berpotensi diteruskan ke konsumen dalam bentuk kenaikan harga layanan, bukan sebaliknya diatur oleh pemerintah.
Setelah Deliveroo meninggalkan pasar Singapura pada Maret 2026, Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) mulai memantau perilaku harga serta komisi yang diterapkan pemain yang tersisa.
Dalam jawaban tertulis pada 7 April 2026, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong menyatakan bahwa hingga saat itu CCCS belum menemukan perubahan sistematis dalam komisi atau biaya layanan.
"Hingga saat ini, CCS belum menemukan adanya perubahan sistematis pada besaran komisi or biaya. Meskipun demikian, CCS tidak akan ragu untuk menyelidiki bukti adanya praktik anti-persaingan berdasarkan Competition Act 2004. Pihak-pihak yang memiliki masukan relevan diimbau untuk menghubungi CCS," kata Kim Yong dalam jawaban tertulis.
Walaupun tidak menetapkan tarif pengantaran kepada konsumen, Singapura memiliki aturan yang cukup rinci mengenai perlindungan pekerja platform. Salah satu aspek yang diatur adalah perhitungan pendapatan bersih untuk kebutuhan kontribusi Central Provident Fund (CPF). Pemerintah menggunakan formula: Net Earnings = Gross Earnings − Fixed Expense Deduction Amount (FEDA). Besarnya FEDA dibedakan berdasarkan moda transportasi.
Sebagai ilustrasi, seorang kurir motor dengan pendapatan kotor S$ 1.000 akan memperoleh pendapatan bersih sebesar S$ 1.000 − 35% = S$ 650 sebagai dasar perhitungan CPF.
Indonesia: Tarif Masih dalam Perhitungan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa tarif ojol untuk pengantaran barang dan makanan masih dihitung bersama kementerian dan lembaga terkait. Komponen yang dipertimbangkan mencakup bensin, algoritma, perawatan kendaraan, hingga risiko pengiriman. Tarif angkutan orang yang selama ini dihitung Kemenhub menjadi salah satu referensi dalam penyusunan tarif pengantaran.
"Karena komponen tarif itu kurang lebih sama, ada bensin, ada perawatan dan sebagainya itu adalah komponen tarif yang kita kemudian hitu"
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Indonesia Mau Atur Tarif Ojol Antar?Indonesia Mau Atur Tarif Ojol Antar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Indonesia Mau Atur Tarif Ojol Antar matter?Indonesia Mau Atur Tarif Ojol Antar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.