Kementerian PU Bahas Nasib Jembatan Penyeberangan di DPR yang Tak Punya Tangga
PU dan DKI Jakarta Akan Putuskan Masa Depan JPO Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR
Wartanaya.com – Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo menyatakan bahwa kementeriannya akan duduk bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan langkah lanjutan terhadap Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdiri di kawasan Gedung DPR RI, Senayan. Fasilitas tersebut selama ini menuai perhatian karena tidak dilengkapi akses tangga bagi pejalan kaki.
Dodi menegaskan bahwa secara administratif, kewenangan pengelolaan JPO tersebut sudah lama dialihkan kepada Pemprov DKI. Oleh sebab itu, keputusan akhir mengenai nasib struktur itu akan diambil melalui musyawarah kedua belah pihak.
"Nanti kami diskusikan dengan Pemprov nanti dibahas maunya diapakan," kata Menteri PU Dodi Hanggodo saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (20/8).
Respons Gubernur DKI: Rawat yang Masih Dibutuhkan, Tarik yang Sudah Tak Layak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya telah menanggapi isu ini. Ia mengingatkan bahwa JPO di kawasan Senayan merupakan warisan pembangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pemeliharaan fasilitas yang masih berfungsi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Dan bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya," katanya, dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa tidak seluruh JPO di ibu kota akan dipertahankan secara permanen. Fasilitas yang dinilai sudah kehilangan fungsi maupun tidak lagi dibutuhkan masyarakat akan ditarik atau dibongkar.
"Tetapi kalau kemudian memang sudah tidak difungsikan karena beberapa juga akan ada JPO yang akan kami, apa, akan kami tarik, terutama yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri pasti akan kami lakukan," ujar Pramono.
Contoh Nyata: Penarikan JPO di Jalan HR Rasuna Said
Sebagai ilustrasi kebijakan tersebut, Pramono menyebut JPO di Jalan HR Rasuna Said yang sebelumnya menjadi perbincangan publik. Keputusan untuk menyingkirkan struktur itu diambil setelah ia meninjau langsung kondisi di lapangan.
"Termasuk, JPO yang ada yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melihat langsung, pasti saya juga enggak akan bisa mengambil keputusan. Begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu sudah tidak diperlukan," paparnya.
Secara keseluruhan, kebijakan Pemprov DKI terhadap JPO akan diukur berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Fasilitas yang masih relevan akan terus dirawat, sementara yang sudah kehilangan fungsi akan ditarik dari ruang publik.
"Sehingga dengan demikian, untuk Pemerintah DKI Jakarta selama JPO itu masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, kami akan merawatnya," ucap Pramono.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kementerian PU Bahas Nasib Jembatan Penyeberangan?Kementerian PU Bahas Nasib Jembatan Penyeberangan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kementerian PU Bahas Nasib Jembatan Penyeberangan matter?Kementerian PU Bahas Nasib Jembatan Penyeberangan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.