Kejagung Persilakan Polisi Periksa Ajudan Jampidsus Febrie soal Kematian Sutrimo
Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan: Kejagung Buka Jalan Pemeriksaan Ajudan Eks-Jampidsus
Wartanaya.com – Kasus kematian Sutrimo, seorang pekerja rumah tangga yang bertugas di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini memasuki fase yang lebih serius. Setelah sebelumnya ditangani sebagai penyelidikan, perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Peningkatan tahap penanganan ini ditandai dengan pelaksanaan ekshumasi—pembongkaran makam almarhum—di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, guna mengungkap secara definitif penyebab kematian.
Di tengah eskalasi perkara tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil sikap yang cukup tegas: institusi itu mempersilakan aparat kepolisian memeriksa salah satu pegawainya sendiri, Febrio Adiono, yang diketahui menjabat sebagai ajudan pribadi Febrie Adriansyah saat masih menduduki kursi Jampidsus. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di area Gedung Bundar Kejagung pada Senin (7/9/2026).
Kejagung Tak Akan Menyertai Ajudan ke Ruang Pemeriksaan
Anang menegaskan bahwa Kejagung tidak akan menempatkan pengacara atau pendamping hukum di sisi Febrio ketika ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sikap ini, menurut Anang, merupakan wujud penghormatan terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
"Febrio memang pegawai di Kejaksaan Agung, dan kami persilakan pemeriksaan dilakukan untuk menjunjung kesetaraan di depan hukum. Sementara ini kami tidak menyediakan pendampingan hukum ke Febrio," ujar Anang.
Pernyataan tersebut penting karena secara implisit menunjukkan bahwa Kejagung tidak ingin kasus ini dipersepsikan sebagai intervensi institusional terhadap proses hukum. Dengan tidak menyertai ajudannya, lembaga kejaksaan memisahkan diri dari dinamika perkara dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada kepolisian.
Status Febrio: Saksi, Bukan Terperiksa sebagai Pegawai
Anang juga meluruskan satu hal yang kerap menjadi pertanyaan publik: Febrio tidak akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai aparatur Kejagung. Ia akan hadir di ruang pemeriksaan semata-mata sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo. Pembagian peran ini penting agar tidak terjadi tumpang-tindih antara fungsi administratif kejaksaan dan proses pembuktian pidana yang sedang berjalan.
Posisi Febrio dalam kronologi peristiwa cukup krusial. Ia tercatat sebagai orang terakhir yang berinteraksi langsung dengan Sutrimo sebelum pekerja tersebut ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (23/7). Lokasi penemuan berada di depan bekas Klinik Kecantikan Modent, sebuah bangunan kosong di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Fakta bahwa ajudan pribadi mantan Jampidsus menjadi saksi kunci inilah yang membuat pemeriksaan terhadapnya menjadi sorotan utama publik.
Pembelaan Hukum Febrie Adriansyah
Sebelumnya, Febrie Adriansyah sendiri telah membantah adanya hubungan khusus atau keterkaitan langsung antara dirinya dan Sutrimo. Penjelasan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan penyidik di lingkungan Kejagung pada Kamis malam (3/9).
Febri menambahkan bahwa apabila Sutrimo memang merupakan pihak yang keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan, maka aparat kepolisian seharusnya sudah memanggilnya sejak awal. Ia merujuk pada keterangan pihak Kortastipidkor Polri yang menyatakan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung cukup lama.
"Karena proses penyelidikan kan kalau menurut pihak Kortastipidkor Polri itu sudah lama. Kalau memang almarhum itu adalah orang yang dibutuhkan keterangannya, maka itu sudah diperiksa sejak awal," kata Febri.
Pernyataan ini mengisyaratkan adanya pertanyaan soal kelengkapan dan ketepatan waktu langkah-langkah investigasi awal. Dalam praktik hukum pidana, keterlambatan pengumpulan keterangan saksi dapat memengaruhi kekuatan pembuktian di persidangan, terutama ketika saksi yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Ekshumasi dan Langkah Prosedural Selanjutnya
Keluarga Sutrimo sebelumnya telah melaporkan peristiwa kematian tersebut ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus. Laporan itu menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk membuka penanganan formal. Ketika perkara kemudian dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi sebagai prosedur standar untuk memperoleh bukti forensik yang lebih komprehensif—mulai dari kondisi jaringan tubuh, kemungkinan adanya luka tersembunyi, hingga hasil uji laboratorium yang tidak dapat dilakukan saat pemakaman pertama.
Ekshumasi di Wangon, Banyumas, menandai bahwa penyidik tidak lagi bergantung semata-mata pada keterangan saksi dan bukti awal. Dengan adanya sampel fisik yang dapat diuji ulang, hasil autopsi ulang berpotensi mengubah atau memperkuat narasi penyebab kematian. Apabila hasil forensik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau kelalaian yang dapat dipidana, maka perkara ini akan memasuki dimensi yang jauh lebih berat dari sekadar kematian akibat faktor alamiah.
Bagi publik, kasus ini juga menjadi pengingat tentang posisi pekerja rumah tangga di lingkungan pejabat negara. Ketika seorang ajudan pribadi mantan pejabat setingkat Jampidsus menjadi saksi terakhir, pertanyaan tentang perlindungan hukum bagi pekerja domestik dan transparansi penanganan perkaranya menjadi semakin relevan. Proses pemeriksaan yang sedang berjalan—tanpa pendampingan dari institusi kejaksaan—akan menjadi tolok ukur apakah prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar diterapkan secara konsisten, terlepas dari jabatan dan latar belakang pihak-pihak yang terlibat.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kejagung Persilakan Polisi Periksa Ajudan Jampidsus?Kejagung Persilakan Polisi Periksa Ajudan Jampidsus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kejagung Persilakan Polisi Periksa Ajudan Jampidsus matter?Kejagung Persilakan Polisi Periksa Ajudan Jampidsus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.