IDSurvey Dorong Verifikasi Pengolahan Sampah Agar Nilai Ekonominya Diakui Pasar
Verifikasi Jadi Kunci Agar Sampah Bernilai di Pasar
Wartanaya.com – Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL tengah dipercepat di sejumlah daerah. Arah kebijakan itu menguat setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Meski demikian, keberadaan infrastruktur baru tidak otomatis menyelesaikan persoalan sampah perkotaan. Tantangan yang lebih besar ialah membangun sistem yang membuat sampah tidak lagi dipandang sekadar sebagai material sisa, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi, dapat ditelusuri, dan dipercaya oleh pasar.
Catatan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan timbulan sampah Indonesia mencapai 56,63 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 39% telah ditangani sesuai standar pengelolaan. Porsi selebihnya masih berisiko berakhir di pembuangan terbuka, terbawa ke sungai, atau dimusnahkan melalui pembakaran.
Nilai ekonomi perlu dibuktikan
Dalam diskusi bertajuk Turning Waste into Value: Advancing Indonesia's Circular Economy, VP Research and Product Development PT IDSurvey (Persero) Annisa Ayu Soraya menekankan bahwa klaim keberlanjutan sebuah proyek pengolahan sampah perlu memiliki pembuktian yang dapat diuji pihak independen. Pengakuan pasar tidak cukup bertumpu pada pernyataan dari pengembang proyek.
IDSurvey menempatkan tiga kelompok layanan untuk mendukung kebutuhan tersebut. Pertama, layanan dekarbonisasi yang mencakup validasi serta verifikasi emisi. Kedua, eco framework melalui audit lingkungan. Ketiga, layanan ESG dan keberlanjutan yang digunakan untuk menilai berbagai aspek pengelolaan proyek.
Ketiga unsur itu dapat membantu menciptakan ukuran yang jelas atas klaim keberlanjutan fasilitas PSEL. Dengan proses yang dapat diperiksa, pelaku usaha, investor, pemerintah, dan masyarakat memiliki dasar yang lebih kuat untuk menilai dampak lingkungan maupun manfaat ekonomi dari kegiatan pengolahan sampah.
“Rantai nilainya bukan cuma di fasilitas pengolahan akhir,” kata Annisa, Rabu (16/09/2026).
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya penanganan dari bagian paling awal. Pengurangan sampah dan pemilahan di sumber menjadi tahap pertama, lalu diteruskan dengan pengumpulan yang terorganisasi sebelum sampah tiba di fasilitas pengolahan. Kualitas bahan baku yang masuk akan memengaruhi efektivitas proses berikutnya.
Pada ujung rantai, pengelolaan sampah dapat menghasilkan pemulihan material, pemulihan energi melalui PSEL, serta produk turunan yang memiliki kegunaan ekonomi. Tata kelola setiap proses perlu mengikuti standar nasional Indonesia dan rujukan internasional, termasuk standar ISO, agar hasilnya konsisten dan dapat diverifikasi.
Permintaan ESG tumbuh, kesiapan perlu diperkuat
Annisa melihat kebutuhan terhadap standar keberlanjutan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dorongannya datang dari regulasi yang makin ketat, komitmen perusahaan, dan ekspektasi pasar global terhadap praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab.
“Permintaan terhadap standar ESG melonjak dibanding lima tahun lalu, didorong oleh regulasi yang makin ketat, komitmen korporasi, dan tuntutan pasar global,” ujarnya.
Namun, pertumbuhan kebutuhan itu masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Kesiapan sektor teknis belum sama di setiap wilayah, sementara kebutuhan tenaga kerja dengan kemampuan khusus memerlukan pelatihan yang berkelanjutan. Sejumlah aturan turunan di tingkat kementerian juga belum seluruhnya tersedia.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa transformasi pengelolaan sampah membutuhkan lebih dari teknologi. Kapasitas operator, mekanisme pengawasan, standar pengukuran, dan kepastian aturan sama pentingnya untuk memastikan fasilitas yang dibangun mampu bekerja secara berkelanjutan.
Peran warga dan sistem pengumpulan
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menggarisbawahi bahwa nilai sampah akan sulit terbentuk apabila aliran pasokan dan kualitasnya di hulu belum terkelola. Perubahan kebiasaan masyarakat menjadi bagian mendasar dari proses tersebut, terutama ketika sampah masih kerap dianggap sebagai benda yang cukup disingkirkan dari rumah atau lingkungan.
Pemilahan sejak awal membantu membedakan material yang masih dapat dimanfaatkan, sampah organik, dan residu yang membutuhkan penanganan lanjutan. Bagi kota, pembenahan sistem pengumpulan juga penting karena PSEL hanya menangani sebagian dari keseluruhan volume sampah yang harus dikelola setiap hari.
Artinya, perbaikan layanan pengangkutan, keteraturan pemilahan, dan keterlibatan warga tetap menjadi fondasi utama. Fasilitas energi dapat menjadi salah satu bagian dari solusi, tetapi tidak menggantikan kebutuhan untuk mengurangi sampah serta meningkatkan pengelolaan di tingkat rumah tangga dan kawasan.
Kepastian investasi dan manfaat produk samping
CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman menyoroti aspek investasi jangka panjang dalam pengembangan proyek sampah menjadi energi. Teknologi pengolahan dinilai telah cukup matang, sehingga perhatian kini banyak tertuju pada kepastian investasi dan kejelasan proses perizinan.
Perpres 109/2025 dipandang dapat membantu mempercepat perizinan di lokasi prioritas. Sebelumnya, proses untuk menyiapkan proyek di lokasi tertentu dapat berlangsung hingga bertahun-tahun. Kepastian waktu menjadi unsur penting bagi proyek yang memerlukan modal besar dan perencanaan jangka panjang.
Manfaat PSEL juga tidak hanya terletak pada listrik yang diproduksi. Residu dan hasil samping dari pengolahan berpotensi dimanfaatkan kembali sebagai sumber daya yang mendukung kegiatan ekonomi lokal.
“Residu dan produk sampingan dari proses pengolahan bisa diputar kembali menjadi sumber daya bagi ekonomi lokal. Ada moisture level (tingkat kandungan air dari sampah yang telah melalui proses pengeringan), airnya akan diolah jadi air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” Fadli menambahkan.
Pembahasan mengenai pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular berlangsung dalam Katadata SAFE 2026 yang digelar pada 16–17 September 2026 di Sudirman Hall, Sequis Tower, SCBD Jakarta. Forum tahunan yang telah diselenggarakan sejak 2020 itu mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, investor, akademisi, dan masyarakat untuk membicarakan tantangan serta peluang pembangunan berkelanjutan.
Memasuki penyelenggaraan ketujuh, acara tersebut mengangkat tema The Green Changer. Melalui forum, lokakarya, pameran interaktif, dan kerja sama lintas sektor, pembahasan diarahkan pada langkah nyata untuk memperkuat ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is IDSurvey Dorong Verifikasi Pengolahan Sampah?IDSurvey Dorong Verifikasi Pengolahan Sampah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does IDSurvey Dorong Verifikasi Pengolahan Sampah matter?IDSurvey Dorong Verifikasi Pengolahan Sampah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.