WartaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

4 Perusahaan Diselidiki Soal Karhutla, Prabowo Siap Tindak Bila Terbukti

Published Agustus 23, 2026 · Updated Agustus 23, 2026 · By Matthew Smith - wartanaya.com

Foto : Matthew Smith - wartanaya.com

Empat Korporasi Hutan di Kalbar Jadi Sorotan, Prabowo Ancam Cabut Izin

Wartanaya.com – Empat perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat kini berada di bawah penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Temuan tersebut mengemuka saat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan laporan dalam rapat koordinasi di lokasi kejadian.

"Tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo Hadi.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan instruksi langsung dari Presiden, setiap pihak—baik korporasi maupun individu—yang memberi instruksi pembakaran lahan akan menghadapi konsekuensi hukum tanpa kompromi.

"Kalau ditemukan pelanggaran kami tidak akan ragu-ragu dan akan kami tindak sampai kemungkinan dicabut izinnya," tegasnya.

Prabowo: Tindak Tegas Sesuai Hukum

Presiden Prabowo Subianto sendiri menyatakan kesiapan penuh untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti membakar hutan. Pernyataan itu ia sampaikan setelah meninjau langsung penanganan karhutla di Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8), yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Harus kami tindak, akan kami tindak sesuai dengan hukum dan peraturan kalau benar-benar terbukti," kata Prabowo.

Sebelumnya pada pagi hari yang sama, Prabowo bertolak ke Kalimantan dengan agenda pengecekan perkembangan penanganan karhutla di dua provinsi, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Empat Perusahaan yang Disidak

Kementerian Kehutanan telah menerjunkan tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap empat perusahaan pemegang PBPH di Kalimantan Barat. Tujuan sidak mencakup verifikasi kesiapan sarana, prasarana, personel, serta sistem pengendalian kebakaran di masing-masing entitas.

Keempat perusahaan yang menjadi sasaran inspeksi adalah:

PT Wanakerta Eka Lestari (Kabupaten Ketapang), PT Finantara Intiga (Kabupaten Sanggau), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Kabupaten Ketapang), dan PT Wana Subur Persada (Kabupaten Ketapang).

Kesiapsiagaan sebagai Kewajiban Tata Kelola

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menekankan bahwa kesiapan menghadapi karhutla merupakan komponen integral dari tata kelola usaha kehutanan yang bertanggung jawab. Menurutnya, pencegahan kebakaran tidak semata-mata melindungi kawasan hutan, tetapi juga melindungi masyarakat dari paparan asap dan bencana ekologis, sekaligus menjaga kepastian usaha serta memastikan investasi tidak terganggu oleh risiko kebakaran.

"Karena itu, pemegang izin harus benar-benar siap sebelum api muncul, bukan baru bergerak ketika kebakaran sudah terjadi," kata Januanto dalam siaran pers yang dikutip pada Sabtu (22/8).

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is 4 Perusahaan Diselidiki Soal Karhutla Prabowo?

4 Perusahaan Diselidiki Soal Karhutla Prabowo is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does 4 Perusahaan Diselidiki Soal Karhutla Prabowo matter?

4 Perusahaan Diselidiki Soal Karhutla Prabowo matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.