Purbaya Soroti Daerah dan Pusat Tak Kompak Tangani Bencana NTT
Purbaya Soroti Daerah dan Pusat: Koordinasi Tanggap Bencana NTT Dinilai Belum Kompak
Wartanaya.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lemahnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur. Dalam kunjungan langsung ke titik-titik terdampak pada Rabu (19/8), ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan ketersediaan dana melainkan kegagalan jalur koordinasi yang membuat bantuan tersendat berhari-hari di lapangan.
Alokasi Rp 5 Triliun per Tahun Tetap Jadi Prioritas Fiskal
Purbaya menjelaskan bahwa negara mengalokasikan sekitar Rp 5 triliun setiap tahun untuk penanganan darurat bencana. Sebagian dana tersebut memang sudah terserap, namun sisa yang masih tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai beberapa ratus miliar rupiah. Pengajuan tambahan dari BNPB yang masuk dua hari sebelum kunjungan langsung disetujui tanpa penundaan.
"BNPB masih punya beberapa ratus miliar, tapi nanti kalau baru mengajukan ke kami dua hari yang lalu. Kami ACC dengan cepat dan nanti kalau butuh tambahan ya kita tambah," ujar sang menteri keuangan.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan dana untuk situasi darurat selalu menempati urutan teratas dalam prioritas fiskal pemerintah. Tidak ada ruang untuk menunda persetujuan ketika warga sedang menunggu bantuan.
"Jadi, untuk bencana anggarannya selalu kita utamakan," tambahnya.
Empat Hari Tanpa Makanan: Indikasi Gagalnya Komunikasi Pusat–Daerah
Permasalahan sesungguhnya, menurut Purbaya, terletak pada lemahnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Saat meninjau wilayah terdampak, ia menerima laporan bahwa warga di Kelurahan Kota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, belum menerima pasokan makanan selama empat hari penuh. Kondisi itu menjadi bukti nyata bahwa mekanisme distribusi bantuan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita akan minta BNPB untuk melihat daerah itu," kata Purbaya dalam keterangan video yang diterima pada Rabu (19/8).
Ia mengungkapkan bahwa saat menanyakan kondisi penanganan kepada petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, banyak di antara mereka yang tidak memiliki informasi memadai mengenai status bantuan. Ketidaktahuan tersebut, menurutnya, menjadi indikasi bahwa jalur komunikasi pusat–daerah belum berfungsi secara efektif.
"Kayaknya, seperti enggak ada koordinasi antara daerah sama pusat untuk penanggulangan bencananya. Karena ketika saya tanya di BPBD banyak nggak tahunya," ungkapnya.
Instruksi Percepatan: Aktifkan Jejaring Lokal, Lapor Langsung ke BNPB
Sebagai tindak lanjut, Purbaya menginstruksikan agar BPBD segera mengaktifkan jejaring distribusi yang sudah tersedia di tingkat daerah sehingga bantuan dapat tiba lebih cepat ke komunitas yang membutuhkan. Seluruh informasi mengenai wilayah yang belum tersentuh bantuan harus diteruskan secara langsung ke BNPB agar tindak lanjut dapat dilakukan tanpa hambatan birokrasi.
"Jadi mereka mesti memanfaatkan jejaring yang ada di daerah sehingga lebih cepat sampai ke daerah yang membutuhkan," tegasnya.
"Jadi nanti informasi yang Anda kasih ke BNPB untuk lebih cepat melihat daerah tersebut sehingga semuanya bisa tertangani dengan baik," lanjutnya.
FAQ: Hal yang Perlu Diketahui
Apakah anggaran penanganan bencana di Indonesia cukup?
Berdasarkan pernyataan Purbaya, negara mengalokasikan sekitar Rp 5 triliun per tahun untuk tanggap darurat bencana. Sisa dana di BNPB saat kunjungan mencapai beberapa ratus miliar rupiah, dan pengajuan tambahan dapat disetujui dalam hitungan hari. Dengan demikian, ketersediaan dana bukan menjadi kendala utama.
Apa yang menyebabkan bantuan terlambat sampai ke warga terdampak?
Kendala utama adalah lemahnya koordinasi antara BPBD di daerah dan BNPB di pusat. Petugas BPBD yang ditanya langsung oleh Purbaya tidak memiliki informasi memadai mengenai status distribusi, sehingga bantuan tidak dapat diarahkan tepat waktu ke wilayah yang membutuhkan.
Langkah konkret apa yang diinstruksikan untuk mengatasi masalah ini?
Dua instruksi utama diberikan: pertama, BPBD wajib mengaktifkan jejaring distribusi lokal yang sudah tersedia agar logistik bergerak lebih cepat; kedua, seluruh data wilayah yang belum tersentuh bantuan harus dilaporkan langsung ke BNPB tanpa melalui rantai birokrasi yang panjang.