Pemerintah Bidik Rp 2.591 Triliun Pajak 2027, Purbaya Tak Akan Senggol WP Patuh
Target Pajak 2027 Capai Rp 2.591,4 Triliun: Purbaya Jamin Tarif Tidak Naik
Postur Anggaran dan Komposisi Pendapatan
Wartanaya.com – Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kerangka RAPBN 2027. Secara keseluruhan, pendapatan negara diproyeksikan menyentuh angka Rp 3.426 triliun, naik 6,8% dibanding outlook 2026. Rincian pendapatan tersebut mencakup penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 17,4 triliun, serta hibah Rp 0,7 triliun.
Di sisi pengeluaran, belanja negara tahun 2027 dirancang mencapai Rp 4.097,2 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja itu menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 671,2 triliun, setara 2,4% dari produk domestik bruto (PDB).
Strategi Penerimaan: Ekstensifikasi, Bukan Intensifikasi
Dari total penerimaan perpajakan Rp 2.908 triliun, komponen pajak sendiri ditargetkan Rp 2.591,4 triliun—tumbuh 12,1% dari proyeksi 2026. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai dialokasikan Rp 316,6 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa pencapaian target tersebut tidak akan dikejar lewat kenaikan tarif. Strategi yang dipilih adalah perluasan basis pajak (tax base) serta penguatan kepatuhan wajib pajak.
"Pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tax rate-nya."
Ia menambahkan bahwa pendekatan ekstensifikasi akan menjadi tulang punggung, bukan intensifikasi terhadap wajib pajak yang selama ini sudah memenuhi kewajibannya.
"Yang bayar pajak yang harusnya bayar, bayar. Yang sudah bayar ya enggak diganggu."
Reformasi Sistem dan Integritas Aparat
Untuk menopang target penerimaan, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sistem Coretax, peningkatan sinergi antarinstansi, serta penegakan hukum yang lebih tegas. Purbaya menilai bahwa peningkatan kepatuhan merupakan kunci memperbesar penerimaan negara tanpa menyentuh tarif.
Di samping itu, ia menekankan perlunya pembenahan integritas aparatur yang bertugas memungut penerimaan negara. Pembenahan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dianggap esensial agar proses pemungutan berjalan optimal.
"Ini berlaku untuk pegawai kami juga, jadi bukan hanya pembayar pajak, tapi juga penagih pajak akan pasti kami pastikan dilakukan dengan baik dan bersih."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pemerintah Bidik Rp 2 591 Triliun?Pemerintah Bidik Rp 2 591 Triliun is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pemerintah Bidik Rp 2 591 Triliun matter?Pemerintah Bidik Rp 2 591 Triliun matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.