Tambang Batu Bara dengan Produksi 760 Juta Ton Berakhir, Momentum Phase Out?
Momentum Phase-Out Batu Bara Indonesia di Balik Penutupan 760 Juta Ton Kapasitas Tambang
Wartanaya.com – Para pengamat transisi energi dalam negeri memandang penutupan serangkaian tambang batu bara di Tanah Air sebagai titik tolak untuk meninjau ulang arah kebijakan energi nasional. Dengan tren permintaan global yang stagnan serta masih tersedianya kapasitas tambang yang menganggur, momentum tersebut dinilai layak dimanfaatkan untuk menyusun perencanaan penghentian bertahap penggunaan batu bara.
Data Global: 1.145 Mtpa Berakhir Operasi 2026–2035
Laporan Global Energy Monitor (GEM) berjudul Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau, yang dipublikasikan pada Agustus 2026, mengungkap bahwa total kapasitas produksi tambang batu bara dunia sebesar 1.145 juta ton per tahun (Mtpa) akan menghentikan operasinya dalam rentang waktu 2026 hingga 2035. Proporsi tersebut setara sekitar 12 persen dari kapasitas produksi global yang ada saat ini.
Yang paling menonjol, lebih dari separuh angka itu—yakni 760 Mtpa—berkaitan langsung dengan tambang-tambang di Indonesia.
Bukan Sinyal Kebijakan, Melainkan Kehabisan Izin
Tiffany Means, Peneliti Senior GEM sekaligus penulis laporan tersebut, menegaskan bahwa angka penutupan ini tidak serta-merta mencerminkan keputusan negara untuk meninggalkan atau melakukan phase-out batu bara. Ia menjelaskan konteks khusus Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir terbesar di dunia dengan ekspansi operasional yang masif.
"Mengingat Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia dengan pertumbuhan pesat serta operasional besar, angka ini kemungkinan mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase out."
Kondisi ini kontras dengan penurunan produksi di Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani, di mana faktor pendorong utamanya adalah kebijakan penghentian penggunaan energi fosil yang telah ditetapkan secara eksplisit.
Risiko Ekspansi Baru di Tengah Permintaan Stagnan
GEM mencatat bahwa Indonesia masih merencanakan penambahan kapasitas tambang batu bara baru sebesar 17 Mtpa pada tahun 2025. Padahal, data International Energy Agency (IEA) menunjukkan pertumbuhan permintaan batu bara global di bawah 0,5 persen pada 2025 dan diproyeksikan tetap stagnan hingga 2030.
Dorothy Mei, Manager Proyek Global Coal Mine Tracker (GCMT) di GEM, menilai langkah ekspansi semacam itu berisiko melahirkan aset berumur panjang yang secara bertahap kehilangan daya ekonominya.
"Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terlantar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi."
Aset Menganggur: 18 Mtpa di Indonesia, 1.863 Mtpa Secara Global
Penambahan kapasitas baru juga mendapat sorotan karena Indonesia masih menanggung aset tambang batu bara berstatus tidak aktif dengan kapasitas produksi 18 Mtpa. Posisi tersebut menempatkan Indonesia di peringkat kedelapan dari sepuluh negara dengan aset tambang batu bara tidak aktif terbesar di dunia.
Secara global, GEM mengidentifikasi total kapasitas tambang tidak aktif pada 2025 mencapai 1.863 Mtpa. Amerika Serikat menempati posisi teratas dengan 1.399 Mtpa.
CERAH: Moratorium dan Peta Jalan Formal Diperlukan
Lembaga non-pemerintah CERAH merekomendasikan agar pemerintah Indonesia melakukan evaluasi kebijakan menyeluruh, termasuk penerapan moratorium terhadap pembangunan tambang batu bara baru.
Delly Ferdian, Policy and Program Associate CERAH, menyatakan bahwa ketika mayoritas kapasitas tambang nasional sudah mendekati akhir masa operasinya dan masih tersedia kapasitas yang tidak aktif, urgensi pembangunan tambang baru perlu ditinjau ulang.
"Ketika sebagian besar kapasitas tambang Indonesia sudah menuju akhir masa operasi dan terdapat pula kapasitas tambang yang tidak aktif, pemerintah perlu mengevaluasi kembali urgensi pembangunan tambang baru."
Ia juga mengingatkan bahwa rencana pengembangan tambang baru di tengah dorongan pemerintah untuk meningkatkan investasi energi bersih justru mengirimkan sinyal ketidakpastian arah jangka panjang sistem energi kepada para investor.
"Untuk memastikan transisi tidak dibebani oleh tambahan aset yang berisiko menjadi stranded assets (aset terlantar)."
Menurut Delly, Indonesia memerlukan peta jalan penghentian batu bara yang formal dan terukur—sebelum negara terdesak berhenti semata-mata karena kehabisan sumber daya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Tambang Batu Bara dengan Produksi 760 Juta?Tambang Batu Bara dengan Produksi 760 Juta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Tambang Batu Bara dengan Produksi 760 Juta matter?Tambang Batu Bara dengan Produksi 760 Juta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.