WartaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Amran Copot Pejabat Bulog Terkait Dugaan Penyelewengan Beras SPHP

Published Oktober 30, 2026 · Updated Oktober 30, 2026 · By Anthony Rodriguez - wartanaya.com

Foto : Anthony Rodriguez - wartanaya.com

Delapan Pejabat Dicopot Usai Dugaan Penyelewengan Beras SPHP

Wartanaya.com – Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan dalam distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan delapan pejabat dari lingkungan Bapanas dan Perum Bulog telah dicopot. Dua pejabat lainnya menerima surat peringatan.

Keputusan itu berkaitan dengan dugaan pengalihan beras SPHP oleh pihak swasta. Beras bersubsidi tersebut diduga dibuka dari kemasan awalnya, lalu dikemas kembali untuk dipasarkan sebagai beras premium atau dicampurkan dengan jenis beras lain demi memperoleh margin yang lebih besar.

“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Amran di Jakarta, Kamis (29/10).

Pengawasan Distribusi Menjadi Sorotan

Amran menempatkan pencopotan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan distribusi. Beras SPHP merupakan komoditas yang disalurkan dengan dukungan pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh pangan pokok dengan harga lebih terjangkau. Karena itu, penyalahgunaan produk tersebut dipandang bukan sekadar pelanggaran tata niaga, melainkan juga mengganggu tujuan bantuan pangan.

Di sisi penegakan hukum, sembilan orang dari pihak swasta telah diproses. Satu di antaranya telah berstatus tersangka. Pemeriksaan akan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam perkara ini.

“Yang jelas, sudah ada tersangka. Tetapi pelaku utama, nanti (diungkapkan),” ujar Mentan Amran saat ditanya mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pegawai yang diberhentikan dinilai lalai menjalankan fungsi yang melekat pada jabatannya. Proses pendalaman selanjutnya akan menentukan apakah kelalaian tersebut berkaitan dengan unsur pidana yang perlu ditangani aparat penegak hukum.

“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” tegasnya.

Dugaan Pengemasan Ulang untuk Keuntungan Lebih Tinggi

Modus yang disorot pemerintah bermula dari pembelian beras SPHP dari Bulog. Setelah itu, kemasan beras diduga dibongkar dan isinya dipindahkan ke karung lain. Produk tersebut kemudian bisa ditawarkan dengan skema berbeda, termasuk sebagai beras premium maupun campuran dengan kualitas beras lain.

Praktik ini berpotensi mengaburkan identitas dan tujuan penyaluran beras SPHP. Konsumen yang seharusnya mendapat akses kepada beras bersubsidi dalam kemasan serta harga yang telah ditetapkan dapat kehilangan manfaat program apabila barang dialihkan ke jalur perdagangan lain.

“Oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini (beras SPHP) yang harusnya dijual (ke konsumen) Rp12.500 kilogram, dijual ke mereka (perusahaan) Rp11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi,” bebernya.

Amran menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius karena manfaat subsidi semestinya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan pangan dengan harga terjangkau.

“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas, ini kejahatan,” tegas Amran.

Subsidi Hulu hingga Hilir

Kasus dugaan penyelewengan SPHP muncul ketika pemerintah terus mengalokasikan dukungan besar bagi sektor pangan. Untuk 2026, Amran memaparkan total subsidi dan dukungan pada sektor hulu sekitar Rp160 triliun. Nilai itu meningkat dibandingkan Rp144 triliun pada 2025.

Dukungan tersebut mencakup berbagai kebutuhan produksi, antara lain pupuk, traktor, irigasi, dan sarana lainnya. Kebijakan pangan pemerintah juga melibatkan Harga Pembelian Pemerintah atau HPP, yang ditujukan menjaga keberlanjutan usaha produsen, serta Harga Eceran Tertinggi atau HET untuk melindungi pembeli.

Dalam tahap penyerapan beras, Bulog turut mendapat dukungan subsidi. Amran menyebut nilainya mencapai Rp6.000 untuk setiap kilogram. Rangkaian intervensi itu menunjukkan bahwa penyaluran beras bersubsidi bukan hanya persoalan perdagangan biasa, melainkan bagian dari kebijakan untuk menjaga produksi, pasokan, dan keterjangkauan harga.

Karena itu, pengawasan pada jalur distribusi menjadi penting agar subsidi tidak berubah menjadi keuntungan bagi pihak yang tidak berhak. Penanganan perkara ini juga akan menjadi perhatian dalam memastikan beras SPHP tiba pada sasaran yang semestinya.

Pejabat Bulog di DKI Jakarta dan Banten Dinonaktifkan

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa jajaran yang dinonaktifkan berasal dari Kantor Wilayah Bulog DKI Jakarta dan Banten. Langkah tersebut dikaitkan dengan tanggung jawab kepemimpinan di wilayah terjadinya persoalan.

"Ini kan ibarat jabatan di wilayah gitu ya, contoh seperti Kapolda atau Pangdam, kalau terjadi kerusuhan atau ada terjadi ledakan bom yang besar, itu kan harus bertanggung jawab di wilayah yang bersangkutan. Ini juga sama dengan kejadiannya di wilayah khusus Kanwil Bulog DKI," kata Rizal.

Rizal menyebut enam pejabat dinonaktifkan dan dua lainnya diberi surat teguran melalui keputusan yang diambil setelah arahan Menteri Pertanian serta rapat direksi Bulog. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari tanggung jawab institusi atas pengelolaan distribusi di wilayah terkait.

"Jadi ini tanggung jawab seorang pimpinan beserta staf yang membidanginya. Jadi atas petunjuk dari Pak Mentan dan rapat Direksi (Bulog), kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan surat teguran, sesuai pertimbangan beliau (Kepala Bapanas sekaligus Mentan). Ini merupakan tanggung jawab responsibility kami," tambah Rizal.

Pencopotan pejabat tersebut juga dimaksudkan sebagai tindakan pencegahan agar penyelidikan dapat berlangsung lancar. Status nonaktif tidak dengan sendirinya menetapkan kesalahan pidana seseorang, karena keterlibatan masing-masing pihak masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kelalaian dalam pengawasan distribusi beras bersubsidi tetap memiliki konsekuensi administratif dan dapat berlanjut ke proses hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Amran Copot Pejabat Bulog Terkait Dugaan?

Amran Copot Pejabat Bulog Terkait Dugaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Amran Copot Pejabat Bulog Terkait Dugaan matter?

Amran Copot Pejabat Bulog Terkait Dugaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.