WartaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kedaulatan Mineral Tak Berhenti di Kepemilikan Saham

Published September 18, 2026 · Updated September 18, 2026 · By Anthony Taylor - wartanaya.com

Foto : Anthony Taylor - wartanaya.com

Penguasaan Mineral Harus Diterjemahkan Menjadi Kekuatan Industri

Wartanaya.com – Kepemilikan saham mayoritas negara pada perusahaan tambang strategis belum cukup untuk menjamin kedaulatan mineral Indonesia. Penguasaan itu perlu diwujudkan dalam kemampuan menentukan keputusan bisnis jangka panjang, mengolah hasil tambang di dalam negeri, memperkuat rantai pasok, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Grup MIND ID dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Pembahasan menempatkan sektor mineral bukan sekadar sebagai sumber penerimaan, melainkan fondasi bagi pembangunan industri nasional.

Komoditas seperti tembaga, emas, nikel, timah, dan bauksit memiliki arti strategis karena digunakan dalam sektor energi, teknologi, infrastruktur, serta manufaktur. Meningkatnya kebutuhan dunia atas bahan baku tersebut membuat pengelolaan sumber daya mineral nasional semakin penting untuk diarahkan pada kepentingan jangka panjang Indonesia.

MIND ID dan Mandat Nilai Tambah

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya melalui perusahaan milik negara menjadi dasar bagi sejumlah perusahaan tambang bergabung dalam holding pertambangan MIND ID. Penggabungan itu diharapkan memperbesar kapasitas negara dalam mengelola aset mineral secara terintegrasi.

“Sumber daya alam diolah sendiri menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat. Ini yang poin kenapa beberapa perusahaan mineral ini bergabung menjadi MIND ID,” ujar Gunhar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Grup MIND ID bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Gagasan utamanya ialah mineral tidak berhenti sebagai bahan mentah yang keluar dari dalam negeri. Pengolahan domestik dapat mendorong tumbuhnya kegiatan industri lanjutan, meningkatkan kebutuhan tenaga kerja, dan membuka peluang penguatan kemampuan teknologi. Dalam kerangka itu, hilirisasi menjadi bagian penting dari strategi penguasaan negara atas sumber daya alam.

Penguasaan mineral juga berkaitan dengan kemampuan menjaga kesinambungan pasokan bagi industri nasional. Ketika rantai nilai dibangun di dalam negeri, manfaat dari sumber daya tambang dapat tersebar ke lebih banyak kegiatan ekonomi, mulai dari pengolahan hingga industri pendukungnya.

Dorongan Penguatan Aset dan Tata Kelola

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong penguatan peran negara atas aset dan sumber daya mineral melalui berbagai sisi. Selain peningkatan kepemilikan, ia menekankan kebutuhan akan tata kelola yang lebih kuat, dukungan teknologi, serta permodalan yang memadai.

“Tadi, salah satunya penguasaannya diperbesar, tata kelolanya diperbesar, teknologi, jika perlu permodalannya ditambahin lagi,” kata Rokhmat.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap rencana penambahan kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia atau PTFI. Proses tersebut dinilai perlu dijalankan secara cermat dan terbuka, mengingat perusahaan itu mengelola aset pertambangan yang penting bagi kepentingan nasional.

“Kami punya kepentingan demi Merah Putih, demi pendapatan negara, maka kami ingin MIND ID bersama KESDM bahwa tambang-tambang yang ilegal sebaiknya dikuasai oleh MIND, agar asetnya tambah besar, penguasaan tambah besar, dan perlu permodalan yang besar,” ujarnya.

Rokhmat menyebut tambahan sekitar 12% saham PTFI akan menaikkan total kepemilikan Indonesia menjadi 63%. Namun, peningkatan angka kepemilikan itu perlu berjalan seiring dengan pengelolaan yang mampu mendukung tujuan ekonomi nasional. Saham mayoritas harus memberi ruang bagi Indonesia untuk memiliki pengaruh nyata terhadap arah pengembangan perusahaan.

Arti Kepemilikan Mayoritas di PTFI

Indonesia sebelumnya telah memiliki 51,24% saham PTFI melalui proses divestasi. Kebijakan itu membawa sejumlah tujuan, termasuk memperkuat kepemilikan nasional, mendorong pembangunan smelter, meningkatkan penerimaan negara, memperluas hilirisasi, dan mendukung transfer teknologi.

Dalam situasi persaingan global atas mineral strategis dan kritis yang semakin intensif, kepemilikan tersebut memiliki dimensi yang lebih besar. Persentase saham bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang juga menentukan adalah kemampuan menghubungkan produksi tambang dengan agenda pengolahan, kebutuhan industri, pengembangan sumber daya manusia, serta pembentukan rantai pasok domestik.

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika menilai posisi mayoritas Indonesia di PTFI perlu dipahami sebagai mandat untuk mengintegrasikan aset itu dengan kepentingan bangsa secara lebih menyeluruh.

“Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham. Bagi MIND ID, posisi tersebut merupakan mandat untuk memastikan aset strategis seperti PTFI dapat semakin terintegrasi dengan kepentingan bangsa, mulai dari pengelolaan sumber daya, hilirisasi, penguasaan rantai pasok, hingga penciptaan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Selly seusai RDP bersama Komisi XII DPR RI.

Keberlanjutan investasi dan pengembangan sumber daya dalam jangka panjang juga menjadi unsur penting dalam pengelolaan aset strategis. Pengelolaan yang konsisten diperlukan agar manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan pada satu periode, tetapi dapat menopang kebutuhan industri dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, kedaulatan mineral tidak hanya ditentukan oleh siapa pemegang saham terbesar. Kedaulatan itu tercermin ketika Indonesia mampu menentukan strategi pengelolaan, memperkuat tata kelola, membangun industri pengolahan, menguasai rantai pasok, dan meningkatkan nilai sumber daya yang berasal dari dalam negeri. Dengan pendekatan tersebut, kekayaan mineral dapat menjadi penggerak kemakmuran rakyat sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan industri global.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kedaulatan Mineral Tak Berhenti di Kepemilikan?

Kedaulatan Mineral Tak Berhenti di Kepemilikan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kedaulatan Mineral Tak Berhenti di Kepemilikan matter?

Kedaulatan Mineral Tak Berhenti di Kepemilikan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.