ESDM Uji Coba Tabung Gas CNG Merah Putih di UMKM, Masih Godok Skema Distribusi
ESDM Uji Coba Tabung Gas CNG di UMKM
Meski Sudah di Lapangan, Skema Distribusi Masih Digerus
Wartanaya.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menjalankan program uji coba tabung gas alam terkompresi berkapasitas tiga kilogram yang dikenal dengan sebutan "Merah Putih". Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa mekanisme distribusi produk tersebut belum final dan masih dalam tahap penyempurnaan. Tujuan utama dari fase pengujian ini adalah memetakan kesiapan seluruh rantai pasok migas, mulai dari sektor hulu hingga hilir, sekaligus mengukur respons masyarakat terhadap alternatif bahan bakar baru itu.
"Di tahap ini kami melakukan beberapa uji (coba), salah satunya dilakukan pada UMKM di sekitar lingkungan Lemigas."
Pernyataan tersebut disampaikan Laode saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Rabu (19/8). Lembaga yang menjadi titik pusat pengujian adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), yang memegang mandat resmi untuk menguji kelayakan teknis dan keamanan tabung sebelum produk beredar secara luas ke masyarakat.
Prototipe Impor dan Rencana Produksi Massal
Unit-unit yang sedang diuji merupakan produk impor asal Tiongkok. Laode mengungkapkan bahwa pada bulan Juli terdapat sekitar 15 prototipe yang dikirim khusus untuk keperluan pengujian awal. Komentar itu ia sampaikan ketika ditemui di kompleks DPR RI pada 29 Juni.
"Juli ini ada prototipe untuk diuji, jumlahnya mungkin sekitar 15 (unit)."
Setelah seluruh pengujian di lingkungan UMKM rampung dan temuan dievaluasi, pemerintah akan menunjuk badan usaha tertentu sebagai produsen resmi tabung. Produsen yang ditunjuk akan ditugaskan memproduksi dalam skala 10.000 hingga 30.000 unit, sebuah angka yang menunjukkan ambisi pemerintah untuk memperluas jangkauan produk secara signifikan.
Distribusi Bertahap, Harga Setara LPG, dan Pasokan dari SKK Migas
Tabung Merah Putih dijadwalkan beredar ke masyarakat hanya setelah melewati seluruh rangkaian pengujian dan evaluasi teknis. Proses edaran akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus awal pada kota-kota besar di Pulau Jawa. Pendekatan bertahap ini dimaksudkan agar infrastruktur distribusi dan layanan purna jual dapat menyesuaikan diri sebelum volume permintaan melonjak.
Mengenai pendanaan, Laode menegaskan bahwa program ini tidak dibiayai dari alokasi anggaran pemerintah, meskipun ia enggan merinci sumber dananya secara spesifik. Yang menjadi komitmen utama adalah kesetaraan harga: tabung tiga kilogram akan dijual pada tarif yang setara dengan LPG tiga kilogram bersubsidi.
"Harganya sama, sekarang simulasinya disamakan, (dengan ini) subsidi (untuk gas tabung) bisa turun sampai 30%."
Untuk menjamin ketersediaan bahan baku, pasokan gas yang dialokasikan oleh SKK Migas telah disiapkan khusus untuk kebutuhan tabung tersebut. Laode memastikan bahwa ketersediaan pasokan sudah tersedia, meskipun ia tidak merinci sumber gas mana yang diperuntukkan secara spesifik. Secara keseluruhan, pengembangan gas alam terkompresi diposisikan sebagai opsi alternatif bagi penggunaan LPG di sektor rumah tangga dan usaha kecil, dengan harapan dapat menekan beban subsidi energi nasional secara bertahap.
FAQ: Hal yang Perlu Diketahui
Kapan tabung gas alam terkompresi tiga kilogram akan tersedia untuk umum? Belum ada tanggal pasti. Pemerintah menegaskan bahwa distribusi baru akan dimulai setelah seluruh pengujian teknis dan evaluasi keamanan rampung, dengan prioritas pada kota-kota besar di Pulau Jawa.
Apakah harga tabung ini berbeda dari LPG tiga kilogram bersubsidi? Tidak. Pemerintah menjamin harga jual setara dengan tarif LPG tiga kilogram bersubsidi, sehingga konsumen tidak akan merasakan kenaikan biaya.
Siapa yang akan memproduksi tabung dalam skala besar? Badan usaha yang ditunjuk pemerintah setelah fase pengujian selesai. Target produksi awal berkisar 10.000 hingga 30.000 unit.
Apakah program ini membebani anggaran negara? Laode Sulaeman menegaskan bahwa program tidak dibiayai dari alokasi anggaran pemerintah. Selain itu, peralihan ke gas alam terkompresi berpotensi memangkas subsidi gas tabung hingga 30 persen.