Pemerintah tengah memperluas cakupan Peraturan Presiden tentang Ekosistem Transportasi Digital (Perpres Ojol). Regulasi yang sebelumnya hanya menyoroti
Lonjakan kecerdasan buatan dan percepatan ekonomi digital di Tanah Air menciptakan tekanan baru bagi sektor telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan operator