Nasional

Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam, Ada Empat Petugas PLN

2026_10_20-17_08_00_b211a204-cc76-11f1-a46b-0242ac120005_960x640_thumb

Lima Orang Jadi Tersangka dalam Penanganan Blackout Batam dan Bintan

Wartanaya.com – Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam penyidikan pemadaman listrik besar yang terjadi di Batam dan Kepulauan Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin, 12 Oktober. Perkara ini menyoroti dugaan kelalaian pada pengamanan instalasi serta sistem perlindungan kelistrikan yang semestinya membatasi dampak gangguan.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari empat petugas PT PLN Batam, yakni RB, ZR, DA, dan AWD, serta seorang kontraktor berinisial AEP. Penyidik menduga terdapat unsur kelalaian yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Penyidik telah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini, dengan dugaan peran unsur kelalaian,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam siaran pers, Selasa (20/10).

Gangguan Bermula di Gardu Induk Sei Harapan

Penyelidikan berawal dari gangguan di Gardu Induk Sei Harapan, Batam, sekitar pukul 06.28 WIB pada 12 Oktober. Operator gardu dilaporkan mendengar suara ledakan sebelum muncul dugaan hubungan singkat pada Transformator 1.

Dalam waktu singkat, persoalan pada instalasi tersebut berkembang menjadi pemadaman yang menjangkau Batam hingga Kepulauan Bintan. Gangguan pasokan tercatat meluas sekitar pukul 06.36 WIB. Setelah itu, petugas menjalankan pemulihan bertahap melalui prosedur black start, yakni proses mengaktifkan kembali pembangkit dan jaringan ketika sistem mengalami padam luas.

Prosedur tersebut penting dalam pemulihan jaringan karena pengoperasian pembangkit dan penyaluran listrik tidak dapat langsung dilakukan serentak. Sistem harus dinyalakan secara bertahap agar kestabilan pasokan dapat dipulihkan dan gangguan lanjutan dapat dihindari.

Temuan pada Transformator dan Sistem Pengaman

Pemeriksaan lokasi dilakukan pada Rabu, 14 Oktober, oleh penyidik Bareskrim bersama Pusat Laboratorium Forensik Polri. Fokus pemeriksaan mencakup Transformator 1 serta berbagai komponen yang berfungsi sebagai pengaman instalasi.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi titik leleh pada bushing 150 kV Transformator 1. Bushing merupakan bagian yang membantu menghubungkan konduktor bertegangan tinggi dengan perangkat transformator sekaligus menjaga isolasi listrik. Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran penyebab gangguan.

Di sekitar lokasi, petugas PLN juga menemukan seekor kera hidup dengan luka bakar di dekat Transformator 1. Kondisi itu turut diperiksa untuk memahami rangkaian peristiwa yang mungkin memicu hubungan singkat pada instalasi.

“Pada waktu yang bersamaan, petugas PT PLN juga menemukan seekor kera di dekat transformator 1 dalam kondisi mengalami luka bakar kondisi hidup,” ujar Irhamni.

Penyidik masih mendalami apakah keberadaan satwa tersebut berkaitan dengan gangguan kelistrikan. Pendalaman mencakup kemungkinan mekanisme hubungan singkat dan kondisi pengamanan area di sekitar perangkat bertegangan tinggi.

Selain itu, penyidik menemukan indikasi perpindahan material pada Transformator 1. Ada pula dugaan bahwa rangkaian perlindungan transformator tidak beroperasi sebagaimana prosedur saat gangguan muncul. Dalam sistem kelistrikan, proteksi berfungsi mendeteksi masalah dan memisahkan bagian yang mengalami gangguan agar kerusakan tidak merambat ke jaringan lain.

Pengawasan, Pemeliharaan, dan Pengamanan Satwa Diperiksa

Penyidikan tidak hanya berfokus pada kerusakan fisik perangkat. Bareskrim juga memeriksa proses pengujian, perawatan, serta pengawasan sistem proteksi. Langkah ini dilakukan untuk menilai apakah seluruh kewajiban keselamatan telah dijalankan dalam pengoperasian maupun pekerjaan di sekitar gardu induk.

Fasilitas pengamanan di area instalasi juga menjadi perhatian, termasuk pagar dan alat penghalau satwa liar. Perangkat tersebut berkaitan dengan pekerjaan pembangunan Transformator 3 yang telah berlangsung sejak April 2026.

Penyidik menelusuri kemungkinan adanya perubahan pada fasilitas keamanan maupun perangkat penghalau satwa yang tidak berfungsi. Hal itu diperiksa untuk melihat apakah kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan gangguan pada Transformator 1 dan meluasnya pemadaman.

Rekaman kamera pengawas turut dipakai untuk menyusun kembali urutan kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan kamera yang berada di Gardu Induk Sei Harapan tidak menghadap langsung ke Transformator 1. Karena itu, penyidik memperoleh informasi rekaman dari server di Gardu Induk Baloi guna mencocokkan waktu kejadian dengan bukti fisik di lokasi.

25 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Selama penyidikan berjalan, Bareskrim telah meminta keterangan dari 25 saksi. Penyidik juga melibatkan ahli pidana serta ahli laboratorium forensik untuk menguji rangkaian fakta teknis dan aspek hukum perkara.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain DVR CCTV dari Gardu Induk Sei Harapan, potongan konduktor, lempengan busbar, potongan pipa Buchholz, perangkat tripping lockout relay, serta dokumen pendukung. Bukti-bukti tersebut digunakan untuk menilai kondisi instalasi, respons sistem, dan pelaksanaan pengamanan sebelum gangguan terjadi.

Dalam perkara ini, dampak pemadaman tidak hanya menjadi persoalan teknis. Bareskrim mencatat asumsi nilai kompensasi pelanggan akibat gangguan meluas mencapai Rp57.315.057.160 atau sekitar Rp57,3 miliar.

“Berdasarkan asumsi perhitungan kompensasi pelanggan akibat pemadaman meluas senilai Rp57.315.057.160,” kata Irhamni.

Nilai tersebut menggambarkan besarnya konsekuensi gangguan listrik terhadap pelanggan di wilayah terdampak. Penyidikan akan menentukan lebih lanjut apakah kegagalan pengamanan, pemeliharaan, atau perlindungan sistem berperan dalam terjadinya blackout yang melanda Batam dan Kepulauan Bintan.

Frequently Asked Questions

What is Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout?

Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout matter?

Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *