Industri

Hippindo Bidik Produk UMKM Masuk Ritel Modern, Bagikan 4.100 Barcode SKU

2026_09_09-20_44_00_ae014448-ac65-11f1-9607-0242ac12000a_960x640_thumb

Hippindo Salurkan 4.100 Barcode untuk Memperluas Akses UMKM ke Ritel Modern

Wartanaya.com – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah kini mendapat dukungan tambahan untuk menembus jaringan ritel modern. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membagikan 4.100 barcode berstandar internasional kepada pelaku UMKM dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026.

Distribusi barcode berlangsung selama lima hari, dari Rabu (14/10) hingga Minggu (18/10). Program tersebut ditujukan untuk membantu produk lokal memenuhi kebutuhan administrasi dan operasional yang lazim digunakan gerai ritel modern.

Barcode SKU merupakan identitas produk yang dipakai dalam pencatatan persediaan, pengelolaan barang, hingga proses transaksi. Ketika produk berada di meja kasir, kode itu dipindai agar sistem dapat mengenali barang sekaligus menampilkan harga yang telah terdaftar.

Barcode Mempercepat Proses di Gerai

Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah menilai barcode menjadi kebutuhan penting bagi UMKM yang ingin produknya diterima dalam sistem penjualan peritel modern. Tanpa identitas produk yang dapat dipindai, pengelolaan transaksi dan stok menjadi lebih sulit dilakukan.

“Tanpa barcode itu sangat sulit. Kasir-kasir di ritel modern hanya perlu memindai barang, lalu harganya langsung keluar di komputer. Sementara, biaya untuk mendapatkan barcode cukup mahal,” kata Budiarjo dalam acara Trade Expo Indonesia (TEI), Kamis (15/10).

Bagi UMKM, keberadaan barcode dapat menjadi salah satu langkah awal untuk menyesuaikan produk dengan pola kerja ritel yang lebih terstruktur. Sistem ritel modern membutuhkan informasi barang yang konsisten agar produk dapat dilacak, dicatat, dan diproses dalam aktivitas penjualan sehari-hari.

Inisiatif Hippindo juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan produk UMKM bersaing dengan barang lain yang telah lebih dulu tersedia di jaringan toko modern. Jika akses pasar semakin terbuka, peluang peningkatan penjualan bagi pelaku usaha kecil dapat ikut tumbuh dan memberi dukungan bagi sektor ritel.

Potensi Pasar Domestik dan Ekspor

Standar barcode internasional tidak hanya relevan untuk penjualan di dalam negeri. Hippindo juga mendorong perluasan pasar UMKM melalui kesempatan ekspor. Kode produk yang mengikuti standar internasional diharapkan memudahkan proses pengelolaan perdagangan, baik saat produk dipasarkan di pasar domestik maupun ketika memasuki pasar luar negeri.

Meski demikian, barcode bukan satu-satunya unsur yang menentukan sebuah produk dapat masuk ke etalase peritel. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Sofwan menekankan bahwa produk UMKM tetap harus memenuhi ketentuan keamanan dan standar yang berlaku.

Untuk kategori pangan, pelaku usaha perlu memperhatikan persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kewajiban sertifikasi halal. Pada jenis produk tertentu, pemenuhan Standar Nasional Indonesia atau SNI juga diperlukan sesuai aturan yang berlaku.

Ketentuan tersebut penting karena produk yang dijual melalui jaringan ritel menjangkau konsumen dalam skala luas. Kesiapan administrasi, keamanan, dan standar produk membantu pelaku UMKM membangun kepercayaan pasar sekaligus mempersiapkan barang untuk proses distribusi yang lebih tertib.

Kemasan dan Kualitas Tetap Menentukan

Selain perizinan dan barcode, kemasan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha. Informasi pada kemasan harus ditulis dengan jelas, termasuk keterangan mengenai isi serta berat bersih produk. Keterangan itu harus selaras dengan barang yang dijual dan tidak menimbulkan kesan yang menyesatkan bagi konsumen.

Keberhasilan masuk ke ritel modern juga tidak berhenti pada tahap penerimaan produk. Kualitas menjadi faktor utama agar pembeli bersedia kembali membeli barang yang sama. Hal ini terutama berlaku untuk produk makanan dan minuman, karena rasa serta mutu barang akan langsung memengaruhi pengalaman konsumen.

“Kalau sudah dipercaya mereknya, rasanya juga harus enak. Kalau produk UMKM makanan atau minuman, pelan-pelan pasti bisa dibeli secara terus-menerus,” ujar Iqbal.

Dengan demikian, barcode dapat dipahami sebagai pintu masuk yang memudahkan produk UMKM mengikuti sistem perdagangan modern, bukan pengganti dari kualitas dan kepatuhan terhadap standar. Pelaku usaha tetap perlu memastikan produknya aman, kemasannya informatif, dan kualitasnya terjaga agar dapat bertahan di pasar.

Kategori Produk yang Dapat Didaftarkan

Produk yang dapat didaftarkan dalam program pembagian barcode Hippindo mencakup sejumlah kategori. Di antaranya makanan ringan, bumbu dan olahan pangan, minuman, kerajinan, kebutuhan rumah tangga, serta produk health and beauty.

Ragam kategori tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan barcode tidak terbatas pada satu jenis usaha. Barang konsumsi sehari-hari, produk olahan, hingga kerajinan dapat memanfaatkan identitas produk untuk mendukung pencatatan dan transaksi di ritel modern.

Bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas penjualan, kesiapan barcode perlu berjalan seiring dengan pemenuhan persyaratan produk lainnya. Ketika identitas produk, kepatuhan standar, informasi kemasan, dan mutu barang telah dipersiapkan, peluang untuk memasuki saluran penjualan yang lebih luas dapat semakin terbuka.

Frequently Asked Questions

What is Hippindo Bidik Produk UMKM Masuk Ritel?

Hippindo Bidik Produk UMKM Masuk Ritel is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Hippindo Bidik Produk UMKM Masuk Ritel matter?

Hippindo Bidik Produk UMKM Masuk Ritel matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *