Penertiban Truk ODOL Dorong Pendapatan Penyeberangan di Tanjung Perak
Wartanaya.com – Penataan kendaraan over dimension over loading atau ODOL di kawasan pelabuhan mulai memperlihatkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha penyeberangan. Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mencatat pendapatan pengusaha naik 9% setelah pengawasan terhadap truk bermuatan atau berdimensi berlebih diperketat.
Kenaikan tersebut dialami pengusaha angkutan penyeberangan yang melayani aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Perubahan ini menunjukkan bahwa penertiban kendaraan tidak semata terkait penegakan aturan, tetapi juga dapat memperbaiki pengaturan muatan dan penggunaan kapasitas kapal.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan, truk ODOL tidak otomatis memberikan penerimaan lebih besar bagi operator kapal. Dalam praktiknya, kendaraan yang melampaui ketentuan justru dapat membawa beban setara dua truk dalam satu unit kendaraan. Ketika kendaraan tersebut ditertibkan, beban yang sebelumnya tertumpuk pada satu truk kembali terbagi ke dua kendaraan yang sesuai aturan.
Sebab, yang biasanya beban dua truk ada di satu truk ODOL, sekarang beban dua truk ada di dua truk.
Pembagian muatan yang lebih wajar membuat kapasitas pengangkutan kapal dapat dimanfaatkan secara lebih tertata tanpa menambah beban berlebihan pada satu kendaraan. Kondisi itu turut menjelaskan mengapa pendapatan pengusaha penyeberangan meningkat setelah pengawasan diberlakukan.
Truk Berlebih Bukan Sumber Pendapatan Tambahan
Khoiri menegaskan adanya persepsi keliru bahwa operator kapal selalu diuntungkan ketika mengangkut kendaraan ODOL. Kapal tidak memperoleh pendapatan ekstra hanya karena satu truk membawa muatan jauh lebih berat atau memiliki dimensi yang melebihi ketentuan. Karena itu, kehadiran kendaraan ODOL bukanlah jaminan pendapatan yang lebih tinggi bagi usaha penyeberangan.
Di sisi lain, kendaraan berlebih dapat menciptakan persoalan dalam pengaturan ruang, distribusi bobot, serta keselamatan selama proses naik dan turun kapal. Pelabuhan memiliki peran penting untuk memastikan kendaraan yang masuk ke area penyeberangan telah memenuhi persyaratan sebelum menuju dermaga dan kapal.
Fungsi pelabuhan tidak berhenti sebagai lokasi perpindahan penumpang maupun barang. Pelabuhan juga menjadi gerbang pengendalian keselamatan dalam aktivitas pelayaran. Pemeriksaan kendaraan sebelum keberangkatan membantu mencegah risiko dari jalur darat terbawa ke lingkungan kapal.
Dalam lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung pada Jumat (2/10), Khoiri menyampaikan bahwa manfaat penertiban ODOL tidak hanya tercermin pada sisi pendapatan. Pengawasan yang konsisten juga diharapkan meningkatkan keamanan pelayaran karena muatan dan kendaraan yang memasuki kapal telah melalui proses pengecekan.
Insentif untuk Truk yang Mematuhi Ketentuan
Gapasdap tengah mempertimbangkan pemberian insentif bagi truk yang memenuhi aturan. Pilihan yang sedang dikaji mencakup potongan tarif penyeberangan hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diarahkan untuk memberi dorongan nyata kepada pelaku angkutan yang memilih beroperasi secara tertib.
Pemberian insentif ini sedang dikaji dan saya sangat senang dengan jalan keluar itu.
Insentif dapat menjadi pelengkap pengawasan di lapangan. Penertiban tetap diperlukan agar standar keselamatan dijalankan, sedangkan penghargaan bagi kendaraan patuh dapat memperkuat alasan operasional dan ekonomi untuk menghindari praktik ODOL. Bagi pengusaha angkutan, kepatuhan terhadap ketentuan muatan juga berarti proses pelayanan di pelabuhan dapat berlangsung dengan pengaturan yang lebih jelas.
Kebijakan ini relevan bagi rantai distribusi barang yang menggunakan jalur penyeberangan. Ketertiban di titik keberangkatan dapat membantu seluruh pihak memahami bahwa kapasitas kendaraan, kapasitas kapal, dan tata kelola dermaga harus saling menyesuaikan. Barang tetap dapat diangkut, tetapi penempatannya perlu mengikuti batas yang berlaku.
Target Zero ODOL dan Pengawasan Sebelum Naik Kapal
Kementerian Perhubungan berencana menerapkan kebijakan Zero ODOL pada tahun depan. Program penghapusan kendaraan ODOL telah beberapa kali mengalami penundaan sejak pertama kali dicanangkan pada 2009. Jadwal pelaksanaannya pernah bergeser ke 2017, kemudian 2019, dan terakhir 2023.
Riwayat penundaan itu membuat pelaksanaan kebijakan membutuhkan pengawasan yang nyata di setiap titik perjalanan kendaraan. Bagi sektor penyeberangan, perhatian utama terletak pada kondisi truk sebelum memasuki kapal. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut berat muatan, tetapi juga kandungan muatan yang dibawa kendaraan.
Khoiri mendorong agar masalah penertiban di jalan raya tidak dialihkan ke atas kapal. Truk yang akan menggunakan layanan penyeberangan perlu dipastikan telah lolos pemeriksaan terlebih dahulu. Dengan demikian, dermaga dan kapal tidak menjadi tempat terakhir untuk menanggung risiko dari kendaraan yang seharusnya sudah ditertibkan sebelumnya.
Jangan pindahkan risiko jalan raya ke atas kapal. Seluruh truk harus dipastikan bersih sebelum menyentuh penghubung kapal dan dermaga.
Peningkatan pendapatan 9% di Tanjung Perak memberi gambaran bahwa kepatuhan terhadap batas kendaraan dapat berjalan seiring dengan kepentingan usaha. Penertiban ODOL bukan sekadar pembatasan bagi truk, melainkan bagian dari upaya menata proses angkutan agar kapasitas kapal digunakan secara aman, terukur, dan berkelanjutan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Truk ODOL Ditertibkan Pendapatan Pengusaha Penyeberangan?
Truk ODOL Ditertibkan Pendapatan Pengusaha Penyeberangan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Truk ODOL Ditertibkan Pendapatan Pengusaha Penyeberangan matter?
Truk ODOL Ditertibkan Pendapatan Pengusaha Penyeberangan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

