Penutupan Bandara akibat Abu Anak Krakatau Picu Kerugian Rp 40 Miliar
Wartanaya.com – PT Angkasa Pura Indonesia memperkirakan penutupan sejumlah bandara akibat sebaran abu vulkanik dari Anak Gunung Krakatau menimbulkan kerugian sekitar Rp 40 miliar. Nilai tersebut terjadi dalam dua hari ketika aktivitas penerbangan di beberapa wilayah harus dihentikan demi memastikan keselamatan penerbangan.
Dari tujuh bandara yang sempat menghentikan operasional, empat di antaranya berada dalam pengelolaan Angkasa Pura. Keempat bandara itu adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Bandara Raden Inten II, serta Bandara Husein Sastranegara.
Direktur Operasional Angkasa Pura Agus Haryadi menyampaikan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama, meskipun penghentian layanan bandara membawa dampak ekonomi yang besar.
“Tentu alasan pertama penutupan bandara ini adalah keselamatan. Namun kita juga banyak menanggung kerugian. Ada sekitar Rp 40 miliar dalam dua hari itu, tapi tentu kami tidak memikirkan itu,” kata Agus Haryadi dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10).
Soekarno-Hatta Menjadi Sumber Dampak Terbesar
Porsi kerugian terbesar diperkirakan berasal dari penghentian sementara layanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagai bandara dengan lalu lintas penumpang sangat tinggi, penutupan fasilitas tersebut memicu pembatalan perjalanan bagi sedikitnya 130.000 penumpang selama dua hari.
Situasi itu juga menimbulkan gangguan besar di area bandara. Jadwal penerbangan berubah, calon penumpang harus mencari informasi terbaru dari maskapai, dan sejumlah perjalanan perlu dijadwalkan ulang. Bagi pengelola bandara, penutupan total Soekarno-Hatta merupakan peristiwa yang sangat jarang terjadi.
Agus menyebut penghentian operasi secara menyeluruh ini sebagai penutupan pertama dalam sekitar satu dekade terakhir. Bahkan ketika pandemi Covid-19 berlangsung, status bandara tersebut tetap dibuka.
“Pak Putu inilah oknum yang menutup operasi Bandara Soekarno-Hatta secara keseluruhan pertama kali. Saat Covid-19, status bandara ini dibuka,” katanya.
Keputusan menghentikan operasional diambil oleh Kepala Otorita Bandara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi. Langkah ini ditempuh karena abu vulkanik telah memasuki kawasan yang berisiko bagi kegiatan penerbangan.
Bahaya Kaca Hitam dalam Abu Vulkanik
Pengujian terhadap material vulkanik dari Anak Gunung Krakatau menemukan kandungan kaca hitam. Unsur tersebut menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pesawat yang melintas, khususnya apabila abu masuk ke jalur penerbangan dan berinteraksi dengan komponen pesawat.
Agus mengaitkan temuan itu dengan erupsi Gunung Galunggung di Jawa Barat pada 1982. Pada peristiwa tersebut, pesawat British Airways yang sedang menuju Australia dan melintasi wilayah Jawa Barat harus melakukan pendaratan darurat di Bandara Halim Perdanakusuma.
Pengalaman tersebut membentuk kehati-hatian pemerintah dan otoritas penerbangan dalam menghadapi abu erupsi. Partikel vulkanik tidak dapat diperlakukan sebagai gangguan cuaca biasa, sebab keberadaannya di ruang udara dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan penerbangan.
“Begitu ada abu vulkanik dan masuk ke dalam area penerbangan, ini menjadi peringatan yang sangat serius,” kata Agus.
Atas dasar itu, keputusan menutup bandara pada kondisi tertentu merupakan bagian dari upaya pencegahan. Kerugian finansial dan gangguan terhadap rencana perjalanan penumpang memang tidak dapat dihindari, tetapi keselamatan awak pesawat serta penumpang ditempatkan sebagai prioritas utama.
Ratusan Penerbangan Lion Air Group Terdampak
Sebaran debu dari Anak Gunung Krakatau turut berdampak pada penerbangan Lion Air Group. Sebanyak 275 penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma dibatalkan akibat kondisi tersebut.
Penumpang yang terdampak pembatalan perlu menyesuaikan kembali rencana perjalanannya. Pilihan yang tersedia dapat mencakup penjadwalan ulang penerbangan atau pengajuan pengembalian dana tiket, sesuai ketentuan dan kebijakan maskapai masing-masing.
Pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan bahwa pembatalan akibat keadaan kahar tidak mewajibkan maskapai memberikan kompensasi berupa makanan, minuman, maupun akomodasi. Namun, hak penumpang untuk membatalkan perjalanan dan memperoleh pengembalian dana penuh tetap berlaku.
“Namun, penumpang tetap berhak membatalkan terbang dan mendapat full refund (pengembalian dana),” kata Alvin Lie.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 membagi gangguan penerbangan ke dalam enam kategori. Pembatalan penerbangan atau cancellation of flight berada pada kategori keenam. Dalam kasus erupsi Anak Gunung Krakatau, maskapai dapat menerapkan kebijakan khusus bagi penumpang yang terkena dampak.
Kebijakan tersebut dapat berupa perubahan jadwal tanpa biaya tambahan, pemindahan penumpang ke penerbangan lain, atau pengembalian dana tiket. Bentuk layanan dapat berbeda antar-maskapai, sehingga penumpang perlu membaca pemberitahuan resmi yang disampaikan operator penerbangan.
Langkah yang Dapat Dilakukan Penumpang
Bagi calon penumpang yang perjalanannya terganggu oleh aktivitas vulkanik, langkah pertama adalah memastikan status penerbangan melalui kanal resmi maskapai. Informasi dari aplikasi, situs web, pusat layanan pelanggan, atau petugas bandara dapat membantu penumpang menentukan pilihan yang tersedia.
Penumpang juga sebaiknya menyiapkan data pemesanan, identitas, dan bukti pembelian tiket saat mengajukan perubahan jadwal maupun refund. Apabila tiket dibeli melalui agen perjalanan atau platform pemesanan, pengajuan biasanya perlu dilakukan melalui kanal pembelian tersebut.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kelancaran penerbangan sangat bergantung pada kondisi keselamatan ruang udara. Ketika abu vulkanik terdeteksi di wilayah penerbangan, penghentian sementara layanan dapat menjadi keputusan penting untuk melindungi seluruh pihak, meski konsekuensinya mencakup pembatalan penerbangan dan kerugian operasional yang besar.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Angkasa Pura Proyeksi Rugi Rp 40 M?
Angkasa Pura Proyeksi Rugi Rp 40 M is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Angkasa Pura Proyeksi Rugi Rp 40 M matter?
Angkasa Pura Proyeksi Rugi Rp 40 M matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

