Nasional

Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan: Rentannya Warga RI Jadi Korban Scam

Ilustrasi_kesenjangan_inklusi_dan_literasi_keuangan-2026_10_01-17_07_43_fab9f3448a0588ef6d8456d78f66ed2f_960x640_thumb

Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan Memperbesar Risiko Scam

Wartanaya.com – Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan menjadi tantangan serius ketika akses masyarakat terhadap layanan digital tumbuh lebih cepat daripada pemahaman untuk menggunakannya dengan aman. Satu panggilan dari nomor asing dapat berakhir dengan hilangnya tabungan, kebocoran data pribadi, bahkan munculnya utang pinjaman online yang tidak direncanakan.

Kasus Lana, nama samaran seorang korban, menunjukkan cara pelaku memadukan data pribadi, penyamaran identitas lembaga, dan tekanan psikologis. Dalam waktu kurang dari tiga jam, tabungannya sekitar Rp188 juta hilang. Ia juga terjerat pinjaman online setelah mengikuti arahan para penipu.

Modus Penipuan yang Memanfaatkan Kepanikan

Lana menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai polisi. Pelaku menyebut rekening atas namanya dipakai untuk transaksi narkoba. Tuduhan itu terasa meyakinkan karena penelepon mengetahui sejumlah informasi keuangan pribadi korban.

“Katanya rekening itu dibuka oleh pelaku dan melibatkan oknum bank. Aku mulai panik,”

Pelaku kemudian mengajak Lana mengikuti pertemuan Zoom dengan orang-orang yang mengaku berasal dari kejaksaan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Mereka menyatakan aset Lana harus diamankan agar ia tidak terseret perkara, lalu meminta uang dipindahkan ke rekening yang diklaim milik pejabat PPATK.

Tekanan tidak berhenti setelah saldo rekening berpindah. Lana diberi tahu bahwa identitasnya diduga digunakan untuk mengajukan pinjaman online. Ia lalu diarahkan mengunduh aplikasi pinjol dan menarik limit yang tersedia. Modus ini memperlihatkan bahwa scam digital dapat menguras dana korban sekaligus membuatnya menanggung kewajiban utang baru.

Risiko Fraud Digital di Indonesia

Pengalaman Lana bukan peristiwa tunggal. Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara yang paling rentan terhadap fraud digital di dunia dalam Global Fraud Index. Data Kaspersky Who Calls juga menunjukkan porsi panggilan penipuan di Indonesia meningkat hingga empat kali lipat dalam enam bulan.

Indonesia Anti-Scam Centre milik Otoritas Jasa Keuangan menerima 668.441 laporan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026. Terdapat 1.276.688 rekening yang dilaporkan dan diverifikasi, dengan 659.419 rekening di antaranya diblokir. Dana korban yang berkaitan dengan laporan tersebut mencapai sekitar Rp771,2 miliar.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penipuan digital bukan semata-mata masalah kurang hati-hati. Pelaku dapat memanfaatkan data yang bocor, nama lembaga resmi, ancaman hukum, panggilan palsu, pertemuan daring, hingga aplikasi yang tampak meyakinkan untuk mengendalikan keputusan korban.

Akses Keuangan Tumbuh, Pemahaman Keamanan Perlu Mengejar

Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan terlihat dari perbedaan antara kemudahan memperoleh layanan keuangan dan kemampuan memahami risiko di baliknya. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 yang diumumkan OJK mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia sebesar 93,61%, sedangkan indeks literasi keuangan nasional berada pada 69,57%.

Inklusi keuangan menggambarkan akses seseorang terhadap produk atau layanan keuangan, seperti rekening bank, dompet digital, pembayaran digital, maupun pembiayaan. Namun, memiliki akses tidak selalu berarti pengguna memahami perlindungan data pribadi, ciri komunikasi resmi, risiko pinjaman online, atau langkah yang tepat saat menerima permintaan transaksi mencurigakan.

Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital pada Agustus 2026 mencapai 6,11 miliar transaksi, tumbuh 40,36% secara tahunan. Transaksi melalui QRIS tumbuh 67,22%. Pertumbuhan ini memudahkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memperluas saluran yang dapat dimanfaatkan pelaku scam.

Literasi Keuangan Harus Mencakup Keamanan Digital

Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan perlu diatasi melalui edukasi yang tidak hanya menjelaskan manfaat produk keuangan, tetapi juga risiko penipuan. Pengguna perlu memahami bahwa pihak berwenang, bank, maupun lembaga resmi tidak meminta transfer dana untuk menyelesaikan tuduhan pidana melalui telepon atau pesan singkat.

Kepala Ekonom Bank Central Asia, David E. Sumual, menilai percepatan inklusi tanpa penguatan literasi dapat membuat masyarakat lebih mudah menjadi sasaran kejahatan keuangan. Edukasi perlu menjangkau pengguna baru maupun pengguna lama, terutama terkait verifikasi identitas pihak yang menghubungi, keamanan data, dan cara melaporkan indikasi fraud.

FAQ: Cara Menghindari Scam Keuangan Digital

Apa yang harus dilakukan jika menerima telepon yang mengaku dari polisi, bank, atau PPATK?

Jangan panik, jangan memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun kata sandi. Akhiri panggilan dan hubungi lembaga terkait melalui nomor resmi yang tercantum di situs atau kanal resmi mereka untuk melakukan verifikasi.

Apakah lembaga resmi dapat meminta transfer untuk mengamankan dana?

Permintaan transfer ke rekening pribadi atau rekening yang dikirim melalui telepon, chat, atau video call patut dicurigai. Jangan memindahkan dana sebelum memastikan informasi tersebut melalui saluran resmi lembaga terkait.

Bagaimana jika sudah telanjur mengirim uang kepada penipu?

Segera hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran yang digunakan, simpan bukti transaksi dan komunikasi, lalu buat laporan melalui kanal pengaduan yang tersedia. Kecepatan pelaporan penting untuk membantu penelusuran serta upaya pemblokiran rekening penerima.

Mengapa literasi keuangan penting bagi pengguna layanan digital?

Literasi membantu masyarakat membuat keputusan keuangan secara lebih sadar, mengenali manipulasi, menjaga data pribadi, dan menghindari tindakan tergesa-gesa. Dengan demikian, manfaat akses keuangan digital dapat diperoleh tanpa mengabaikan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *