Nasional

Gubernur Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel Semrawut dalam Lima Tahun

Penataan_Kabel_Utilitas_Jakarta-2026_09_30-10_30_15_2052d8649958e32a94aafcc36aa9dd74_960x640_thumb

Jakarta Menyiapkan Penataan Kabel Udara dalam Lima Tahun

Wartanaya.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang target besar untuk merapikan jaringan utilitas di Ibu Kota: seluruh kabel udara dipindahkan ke bawah tanah dalam kurun lima tahun. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi pemandangan kabel yang bertumpuk, menjuntuk, atau tidak lagi digunakan, sekaligus menciptakan ruang jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Program tersebut dijalankan melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) serta relokasi yang dilakukan sendiri oleh operator maupun pemilik jaringan utilitas. Penataan kabel menjadi salah satu agenda perbaikan wajah Jakarta, terutama pada ruas jalan yang memiliki aktivitas tinggi dan menjadi prioritas pembangunan kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan target itu ketika meninjau pekerjaan SJUT di Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 September. Landasan penataan telah tersedia melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur pemindahan jaringan utilitas dari atas permukaan ke jalur bawah tanah.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025, kita telah mempunyai payung hukum yang kuat untuk menata kabel-kabel utilitas dari atas permukaan ke bawah tanah. Saya menargetkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan, seluruh kabel udara di Jakarta dapat diturunkan sepenuhnya demi mengubah wajah ibu kota secara signifikan,” ujarnya.

Dua Jalur Penataan Jaringan

Pemprov DKI memakai dua pendekatan utama. Jalur pertama adalah pembangunan SJUT, yaitu infrastruktur bersama untuk menempatkan jaringan utilitas secara lebih teratur di bawah tanah. Jalur kedua berupa relokasi mandiri oleh perusahaan atau pihak yang memiliki kabel utilitas.

Partisipasi pemilik jaringan dinilai penting karena kabel di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan satu jenis layanan. Penataan yang terkoordinasi membantu menghindari tumpang tindih pekerjaan, memudahkan perawatan jaringan, dan mengurangi potensi kabel terbengkalai di tiang maupun pohon.

Hingga 2026, target pembangunan SJUT mencapai 54.273 meter atau sekitar 54,3 kilometer pada 28 ruas jalan. Dari total tersebut, relokasi sepanjang 33.081 meter telah terlaksana. Pekerjaan sepanjang 8.672 meter masih berjalan, sedangkan 12.520 meter lainnya masuk rencana SJUT 2026.

Pada 2026, delapan ruas jalan akan menjadi sasaran pembangunan. Di Jakarta Selatan, pekerjaan mencakup Jalan Soepomo beserta ruas lanjutan. Jakarta Pusat mencakup Jalan Kramat Raya dan Jalan Bungur Besar Raya.

Wilayah Jakarta Timur juga memperoleh porsi penataan yang cukup luas. Ruas yang masuk program meliputi Jalan DI Panjaitan dan kelanjutannya, Jalan Pemuda Lanjutan, Jalan Otto Iskandardinata Lanjutan, Jalan Matraman Lanjutan, serta Jalan Jatinegara Timur berikut ruas lanjutan.

Relokasi Mandiri dan Program 5M

Selain jaringan SJUT, relokasi mandiri oleh operator ditargetkan mencapai 46.520 meter hingga 2026. Realisasi relokasi pada jalur ini telah mencapai 38.785 meter, sementara 7.735 meter masih dalam pengerjaan.

Untuk mempercepat hasil di lapangan, Pemprov DKI mengusung program 5M. Rangkaian langkah itu terdiri dari pemanfaatan SJUT, relokasi mandiri, pengikatan kabel udara, pemotongan kabel yang sudah tidak berfungsi, dan peninggian kabel yang menggantung rendah.

Skema tersebut tidak semata-mata memindahkan kabel ke bawah tanah. Di lokasi yang belum mempunyai SJUT, kabel tetap perlu ditertibkan agar tidak membahayakan pengguna jalan atau mengganggu tampilan lingkungan. Kabel yang sudah tidak digunakan juga menjadi perhatian karena dapat menambah keruwetan jaringan tanpa lagi memberi fungsi layanan.

“Karena skema bisnisnya menjanjikan dan payung hukumnya telah rampung, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi swasta agar percepatan ini menjadi gerakan bersama demi kenyamanan seluruh warga,” tuturnya.

Pemprov DKI membuka kesempatan kolaborasi dengan badan usaha milik daerah dan sektor swasta. Keterlibatan berbagai pemilik jaringan diharapkan dapat mempercepat penataan, terutama pada area yang membutuhkan penanganan segera tetapi belum dijangkau pembangunan SJUT.

Pekerjaan di Ruas Prioritas

Dalam dua minggu terakhir September 2026, operator telah melakukan penataan sekitar 3.825 meter jaringan kabel. Kegiatan itu berlangsung antara lain di kawasan Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, serta Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Pembangunan infrastruktur bawah tanah juga terus dipercepat. Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencatat SJUT yang telah terbangun mencapai 41,7 kilometer. Sejumlah koridor prioritas, termasuk Jalan Dr. Supomo, ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Pekerjaan di jalan aktif memerlukan pengaturan yang hati-hati agar mobilitas masyarakat tetap berjalan. Dinas Bina Marga menyiapkan rekayasa lalu lintas dan sosialisasi bersama Dinas Perhubungan selama konstruksi berlangsung.

“Rekayasa lalu lintas dan sosialisasi kepada pengguna jalan terus dilakukan bersama Dinas Perhubungan selama pekerjaan berlangsung,” ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo.

Pemilik utilitas kembali didorong untuk ambil bagian dalam penataan, khususnya di kawasan yang belum memiliki fasilitas SJUT. Relokasi mandiri diharapkan membuat pembenahan jaringan tidak menunggu seluruh pembangunan infrastruktur bawah tanah selesai.

Penataan juga mulai menyentuh jaringan listrik. PT PLN (Persero) sedang menyiapkan desain dan melakukan uji coba boks pembagi tegangan rendah. Keterlibatan jaringan listrik menandai cakupan program yang semakin luas, karena kabel utilitas di Jakarta berkaitan dengan kebutuhan layanan sehari-hari sekaligus kondisi ruang publik.

Apabila target lima tahun tercapai, perubahan yang diharapkan bukan hanya hilangnya kabel semrawut dari pandangan. Ruas jalan, trotoar, dan kawasan permukiman dapat memiliki tata visual yang lebih rapi, sementara pengelolaan jaringan utilitas dapat dilakukan melalui jalur yang lebih terorganisasi.

Frequently Asked Questions

What is Gubernur Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel?

Gubernur Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Gubernur Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel matter?

Gubernur Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *