Kronologi Pengusaha Indonesia Pakai Uang Palsu di Singapura
Wartanaya.com – Kronologi Pengusaha Indonesia Pakai Uang Palsu menjadi perhatian setelah kepolisian menyelidiki dugaan penggunaan uang kertas dolar Singapura palsu di Resorts World Sentosa (RWS), Singapura. Perkara ini melibatkan 34 lembar pecahan S$10 ribu seri 1973 dengan total nilai S$340 ribu.
Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam saksi dalam penyidikan dugaan pemalsuan dan peredaran uang tersebut. Kepolisian Indonesia juga berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) untuk memastikan status uang yang telah diamankan.
Polisi Indonesia Berkoordinasi dengan SPF
Pada 14 September, penyidik Indonesia mengikuti pertemuan daring dengan perwakilan SPF dan atase SPF di Jakarta. Pertemuan itu berlangsung melalui Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pertemuan itu, penyidik meminta SPF mengeluarkan surat resmi yang menyatakan 34 lembar uang pecahan S$10 ribu seri 1973 yang disita merupakan uang palsu. Dokumen tersebut diperlukan untuk memperkuat penyidikan di Indonesia.
“Pada pertemuan itu, kami meminta SPF untuk mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa 34 lembar uang kertas pecahan S$ 10 ribu dari 1973 yang telah disita adalah uang palsu,” kata Boy Jumalolo.
Hingga saat itu, kepolisian Indonesia baru menerima salinan tanda terima penyitaan dari Singapura. Dokumen tersebut menyebut uang yang diamankan diyakini tidak asli, sedangkan pemeriksaan saksi dan penyelidikan masih berlanjut.
Steven Mengaku Menjadi Korban Penipuan
Pengusaha bernama Steven terkait dalam kasus ini. Kuasa hukumnya, Yosia Ginting, menyatakan kliennya tidak mengetahui bahwa uang yang diterima diduga palsu dan merasa menjadi korban penipuan.
Uang tersebut disebut berasal dari rencana transaksi penjualan ruko milik Steven di Tangerang Selatan. Seorang pria bernama Anthony memberikan uang itu sebagai pembayaran setelah diperkenalkan kepada Steven oleh temannya, Rangga.
Pada 8 Juni di sebuah kafe di Jakarta, Anthony menyerahkan satu lembar uang pecahan S$10 ribu. Ia mengatakan uang itu ingin ditukar karena telah kedaluwarsa. Rangga kemudian meyakinkan Steven bahwa uang tersebut pernah diperiksa di cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli.
Upaya Menukar Uang di Singapura
Sehari setelah pertemuan itu, Steven berangkat ke Singapura untuk menukarkan uang tersebut. Penukar valuta asing menolak karena nominalnya terlalu besar, sedangkan bank meminta Steven membuka rekening jika ingin menukar uang itu menjadi pecahan lebih kecil.
Saat berada di Resorts World Sentosa, Steven diperkenalkan kepada petugas VIP yang menyarankan penukaran melalui kasino. Uang itu diduga diperiksa sebelum ditukar menjadi chip kasino.
Setelah kembali ke Jakarta, Steven kembali bertemu Anthony pada 11 Juni. Anthony menyerahkan 33 lembar tambahan pecahan S$10 ribu dan meminta Steven membawanya ke Singapura untuk ditukar menjadi pecahan kecil.
Anthony menyebut uang itu merupakan warisan orang tuanya. Ia juga dikabarkan berminat membeli ruko Steven seharga Rp4,5 miliar, atau sekitar S$322 ribu, dengan pembayaran dijanjikan setelah Steven membawa dolar Singapura dalam pecahan kecil.
Setoran ke Kasino dan Uang untuk Pembayaran Rumah
Pada 12 Juni, Steven kembali ke Singapura dan menyetorkan 27 lembar uang S$10 ribu ke rekeningnya di kasino. Enam lembar lainnya tetap disimpan di rumahnya di Indonesia.
Steven meminta Anthony ikut ke Singapura agar uang tersebut dapat diambil bersama. Namun, Anthony menolak dengan alasan tidak memiliki paspor dan harus mengurus keperluan di Indonesia.
“Anthony menolak, dengan mengatakan bahwa dia tidak memiliki paspor dan bahwa dia memiliki urusan yang harus diurus di Indonesia,” kata Yosia.
Pada 22 Juni, enam lembar uang yang disimpan di Jakarta digunakan Steven untuk membayar rumah di Pamulang, Banten, yang dibelinya pada Mei 2025. Persoalan muncul ketika putri penjual rumah kesulitan menukarkan uang itu di sejumlah penukar valuta asing di Jakarta.
FAQ
Berapa jumlah uang yang diduga palsu?
Jumlahnya 34 lembar pecahan S$10 ribu seri 1973, dengan nilai total S$340 ribu.
Siapa yang menangani penyelidikan kasus ini?
Polres Tangerang Selatan menangani penyidikan di Indonesia dan berkoordinasi dengan Singapore Police Force untuk memastikan status uang yang disita.
Apa langkah aman jika menerima valuta asing bernominal besar?
Jangan langsung menggunakannya untuk transaksi. Periksa keaslian melalui bank atau lembaga penukaran valuta asing resmi, simpan bukti asal uang, dan segera laporkan kepada pihak berwenang jika terdapat keraguan.

