Industri

ESDM Sebut RKAB Bayan Resources (BYAN) Potensi Rampung Pekan Ini

2026_07_21-20_05_00_755cf364-8544-11f1-9607-0242ac12000a_960x640_thumb

Persetujuan RKAB Tiga Anak Usaha Bayan Resources Ditargetkan Terbit Pekan Ini

Wartanaya.com – Kelanjutan operasional PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) masih menunggu persetujuan perubahan rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB 2026 untuk tiga anak usahanya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan proses evaluasi dokumen tersebut berpeluang selesai dalam pekan ini.

Perkembangan itu menjadi penting karena belum adanya persetujuan RKAB telah mengganggu kegiatan produksi batu bara pada sejumlah entitas di bawah Bayan Resources. Gangguan tersebut turut membatasi kemampuan perusahaan dalam memenuhi komitmen pasokan batu bara kepada pelanggan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan penyelesaian dokumen masih berjalan saat ditemui di Kompleks DPR RI pada Rabu, 16 September.

“Sedang proses (penyelesaian RKAB) lah, mudah-mudahan minggu ini keluar (persetujuannya),” kata Tri Winarno.

Tri menambahkan, Bayan Resources bukan satu-satunya perusahaan yang masih menantikan persetujuan RKAB. Pemerintah masih menelaah sejumlah dokumen yang diajukan perusahaan tambang untuk memastikan seluruh aspek yang diperlukan telah dipenuhi.

“Ya mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan pencermatan atau evaluasi,” ujarnya.

Tiga Entitas Masih Menunggu Persetujuan

Direktur Bayan Resources Low Yi Ngo dan Jenny Quantero sebelumnya mengungkapkan bahwa tiga anak usaha yang belum memperoleh persetujuan perubahan RKAB 2026 adalah PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima.

RKAB merupakan dokumen penting bagi pelaku usaha pertambangan karena memuat rencana kegiatan dan anggaran kerja perusahaan. Persetujuan atas perubahan RKAB diperlukan agar aktivitas produksi batu bara oleh entitas tersebut dapat dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen Bayan Resources menyatakan permohonan perubahan RKAB bagi ketiga anak usahanya telah diajukan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, persetujuan dari Kementerian ESDM hingga pertengahan September belum diterbitkan. Kondisi tersebut dinilai memberi dampak material terhadap kesinambungan usaha perseroan dan anak-anak usahanya.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin malam, 15 September, Bayan Resources menjelaskan langkah yang telah ditempuh untuk merespons hambatan tersebut. Perusahaan bersama anak usahanya mengirimkan pemberitahuan force majeure, atau keadaan kahar, kepada para pelanggan pada 11 September 2026.

“Pada 11 September 2026 menyampaikan pemberitahuan kejadian/keadaan yang bersifat memaksa (keadaan kahar/force majeure) terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan Perjanjian Penyediaan Batubara/Coal Supply Agreement kepada para pelanggannya,” tulis manajemen BYAN.

Pemberitahuan keadaan kahar itu berkaitan dengan kewajiban penyediaan batu bara yang tercantum dalam perjanjian pasokan dengan pelanggan. Dalam konteks ini, langkah tersebut ditempuh ketika perseroan menghadapi kondisi yang memengaruhi kemampuan pemenuhan kontrak akibat belum terbitnya persetujuan RKAB bagi tiga anak usaha.

Manajemen BYAN berharap pemberitahuan tersebut dapat mengurangi risiko maupun konsekuensi yang mungkin muncul bagi perseroan dan entitas anak. Meski demikian, kepastian pemulihan aktivitas produksi tetap sangat berkaitan dengan rampungnya proses persetujuan perubahan RKAB.

Produksi Batu Bara Nasional Diproyeksikan 720 Juta Ton

Di tengah persoalan yang dihadapi sebagian perusahaan, pemerintah tetap memperkirakan produksi batu bara Indonesia sepanjang 2026 dapat mencapai sekitar 720 juta ton. Proyeksi itu dihitung menggunakan rata-rata produksi bulanan yang tercatat hingga pertengahan tahun.

Sampai Juli 2026, produksi batu bara nasional telah mencapai 423 juta ton. Dengan angka tersebut, rerata produksi berada di kisaran 60 juta ton per bulan. Jika laju itu bertahan hingga akhir tahun, total produksi selama 12 bulan diperkirakan mencapai 720 juta ton.

“Prediksi (produksi hingga akhir tahun) itu 60 juta ton dikalikan 12 bulan, ya 720 juta ton kira-kira,” kata Tri saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 10 September.

Dari total produksi 423 juta ton hingga Juli, volume ekspor mencapai 270 juta ton atau 63,82%. Kebutuhan dalam negeri menyerap 113,8 juta ton, setara 26,86% dari produksi. Sementara itu, stok batu bara tercatat sebanyak 39,51 juta ton atau 9,32%.

India dan Cina masih menjadi tujuan utama ekspor batu bara Indonesia. Besarnya porsi ekspor menunjukkan bahwa pergerakan produksi domestik tetap memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan pasar internasional, selain kewajiban pasokan untuk kebutuhan di dalam negeri.

Perkiraan produksi 720 juta ton pada 2026 juga lebih rendah dibandingkan realisasi 2025. Tahun lalu, produksi batu bara Indonesia mencapai 817 juta ton, dengan rata-rata sekitar 68 juta ton setiap bulan. Dengan demikian, proyeksi tahun ini turun sekitar 100 juta ton secara tahunan, atau sekitar 8 juta ton per bulan dibandingkan rata-rata produksi tahun sebelumnya.

Bagi Bayan Resources, keputusan atas RKAB tiga anak usahanya akan menjadi perhatian utama dalam waktu dekat. Terbitnya persetujuan akan memberi kepastian bagi kelanjutan produksi pada entitas terkait, sekaligus membantu perusahaan menangani dampak terhadap pelaksanaan kontrak penyediaan batu bara kepada pelanggan.

Frequently Asked Questions

What is ESDM Sebut RKAB Bayan Resources BYAN?

ESDM Sebut RKAB Bayan Resources BYAN is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does ESDM Sebut RKAB Bayan Resources BYAN matter?

ESDM Sebut RKAB Bayan Resources BYAN matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *