Jakarta Siapkan Beasiswa S-2 dan S-3 ke Kampus Dunia Mulai 2027
Wartanaya.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka arah baru bagi warga berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan hingga jenjang magister dan doktor. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan, yang menjadi pijakan bagi program Beasiswa Jakarta Unggul.
Program tersebut juga kerap disebut sebagai LPDP Jakarta. Melalui skema ini, warga Jakarta berprestasi akan mendapat kesempatan menempuh studi S-2 maupun S-3 di perguruan tinggi terbaik dunia. Pelaksanaannya ditargetkan dimulai untuk masa studi 2027, sementara pendaftaran direncanakan dibuka pada September 2027.
Selain menghadirkan jalur pendidikan lanjutan, regulasi baru itu turut menata pengelolaan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. Pemerintah daerah ingin bantuan pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi menjangkau kelompok yang tepat serta memberi manfaat yang jelas bagi penerimanya.
Anggaran Rp100 Miliar dan Seleksi Bersama LPDP Pusat
Pemprov DKI menyiapkan dana sekitar Rp100 miliar untuk program beasiswa pascasarjana tersebut. Proses seleksi direncanakan berjalan bersama LPDP Pusat, sedangkan pemerintah Jakarta akan menetapkan penerima, pilihan bidang ilmu, serta negara atau kampus tujuan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia ibu kota sebagai kota global.
Rancangan ini menempatkan beasiswa bukan sekadar bantuan biaya kuliah. Pemilihan bidang dan tujuan pendidikan diharapkan terhubung dengan kebutuhan Jakarta di masa depan, sehingga lulusan memiliki pengalaman akademik serta keahlian yang dapat digunakan setelah kembali menyelesaikan studi.
Pramono menegaskan bahwa perluasan akses belajar merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas sekolah sekaligus melanjutkan dukungan pendidikan yang telah berjalan. Kesempatan meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dinilai dapat membawa dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa penerima bantuan.
“Kalau kemudian anak-anak Jakarta mendapatkan kesempatan untuk sekolah lebih tinggi, maka mereka pasti bisa menjadi orang yang merubah atau lokomotif atau penarik dalam keluarganya,” ujar Gubernur Pramono Anung seperti dikutip Selasa (15/9).
Skema baru ini juga dapat diikuti oleh alumni KJMU. Artinya, mahasiswa yang sebelumnya menerima dukungan saat menempuh pendidikan sarjana tetap memiliki peluang melanjutkan studi ke tingkat magister atau doktor melalui Beasiswa Jakarta Unggul, sepanjang memenuhi ketentuan yang nantinya ditetapkan.
“Kalau penerima KJMU sudah selesai, diperbolehkan ikut untuk mengambil S-2 atau S-3,” kata Gubernur.
Komponen Biaya yang Ditanggung
Pergub Nomor 20 Tahun 2026 mengatur cakupan pembiayaan yang cukup luas bagi peserta Beasiswa Jakarta Unggul. Bantuan meliputi biaya pendidikan dan biaya personal, termasuk kebutuhan hidup selama menjalani studi. Penerima juga memperoleh tunjangan buku, perlindungan asuransi kesehatan, biaya kedatangan, serta biaya pengurusan visa.
Bagi mahasiswa pascasarjana, dukungan riset menjadi unsur penting karena penelitian tesis dan disertasi biasanya membutuhkan biaya tersendiri. Regulasi tersebut memasukkan pembiayaan penelitian untuk tesis maupun disertasi, biaya mengikuti konferensi internasional, serta dukungan untuk publikasi jurnal.
Periode pembiayaan dibatasi paling lama dua tahun untuk pendidikan S-2 dan maksimal lima tahun bagi studi S-3. Batas waktu ini memberi kerangka yang jelas bagi penerima dalam merencanakan penyelesaian studi dan penggunaan bantuan.
Setelah lulus, penerima tidak langsung bebas dari kewajiban. Mereka harus memberikan kontribusi untuk pembangunan Jakarta setidaknya selama dua kali masa studi yang dibiayai. Ketentuan itu menghubungkan investasi pendidikan dari pemerintah daerah dengan manfaat yang diharapkan kembali kepada kota dan masyarakatnya.
KJP Plus dan KJMU Diprioritaskan untuk Keluarga Rentan
Pergub yang sama memperjelas sasaran penyaluran KJP Plus dan KJMU. Prioritas diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, terutama kelompok Desil 1 sampai Desil 5. Ketentuan domisili juga menjadi perhatian, dengan syarat tinggal di DKI Jakarta selama minimal lima tahun berturut-turut.
Pengaturan ini penting bagi calon penerima bantuan pendidikan karena kelengkapan dan kesesuaian data menjadi bagian dari proses penentuan. Verifikasi calon penerima KJP dan KJMU masih berlangsung. Orang tua diminta memastikan informasi keluarga telah benar serta melakukan pembaruan data apabila diperlukan melalui layanan Dinas Pendidikan.
Bagi keluarga yang ingin mengakses program tersebut, langkah praktisnya adalah memeriksa status data sosial-ekonomi dan domisili sejak awal. Pemutakhiran data yang dilakukan sebelum proses seleksi selesai dapat membantu menghindari persoalan administratif yang berpotensi memengaruhi kelayakan penerima.
Jalur Pendidikan dari Sekolah hingga Pascasarjana
Staf Khusus Gubernur Cyril Raoul Hakim, yang dikenal sebagai Chico Hakim, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program pendidikan Pemprov DKI. Pendekatannya dimulai dengan perlindungan bagi warga yang paling membutuhkan pada jenjang dasar, diteruskan dengan ruang bagi mahasiswa berprestasi, lalu peluang belajar ke luar negeri bagi putra-putri terbaik Jakarta.
“Ini investasi agar anak Jakarta tidak hanya naik kelas, tapi bisa menarik keluarganya dan kotanya ikut naik,” ujar Chico Hakim.
Chico menyebut Pergub 20/2026 disusun bersama Wakil Gubernur Rano Karno. Kebijakan itu ditempatkan sebagai upaya memutus rantai ketidakberuntungan sekaligus memperkuat fondasi Jakarta menuju kota global.
Meski kerangka program sudah ditetapkan melalui pergub, calon peserta masih perlu menunggu aturan teknis. Persyaratan lengkap, kriteria penerima, tata cara pendaftaran, serta rincian pelaksanaan Beasiswa Jakarta Unggul akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Gubernur. Ketentuan tersebut nantinya menjadi acuan utama bagi warga Jakarta yang ingin mempersiapkan studi S-2 atau S-3 pada 2027.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pramono Teken Pergub Beri Beasiswa hingga?
Pramono Teken Pergub Beri Beasiswa hingga is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pramono Teken Pergub Beri Beasiswa hingga matter?
Pramono Teken Pergub Beri Beasiswa hingga matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

