Skip to content
Nasional

Pemilihan Ketum PBNU Diwarnai Protes Massa Imbas Perubahan Mekanisme Jadi AHWA

Elizabeth Anderson - wartanaya.com 3 mins read

Pemilihan Ketum PBNU Diwarnai Protes massa yang pecah pada Minggu (30/8) dini hari di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menjadi

Pemilihan Ketum PBNU Diwarnai Protes Massa Imbas Perubahan Mekanisme Jadi AHWA

Pemilihan Ketum PBNU Diwarnai Protes di Muktamar NU

Wartanaya.com – Pemilihan Ketum PBNU Diwarnai Protes massa yang pecah pada Minggu (30/8) dini hari di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan utama Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Ribuan muktamirin turun ke arena karena perubahan mendadak mekanisme pemilihan dari sistem satu orang satu suara menjadi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Bagi mereka, hak suara yang selama ini dimiliki secara langsung telah dipangkas tanpa ruang dialog yang memadai.

NU, organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan jutaan anggota di seluruh penjuru negeri, menggelar muktamar lima tahunan untuk menentukan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Selama puluhan tahun, seluruh peserta muktamar memilih secara langsung. Namun pada Sabtu (29/8), sidang menyetujui peralihan ke mekanisme AHWA yang membatasi hak pilih kepada kelompok ulama, tokoh masyarakat, dan sesepuh yang ditunjuk untuk bermusyawarah.

Angka-angka di Balik Perubahan Mekanisme

Keputusan peralihan diambil melalui pemungutan suara setelah Komisi Organisasi tidak mampu mencapai konsensus. Hasilnya: 401 peserta menyetujui perubahan, 150 peserta menginginkan sistem lama dipertahankan, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

“Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah,” ujar Sekretaris Steering Committee Muktamar Ke-35 NU, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, di Jombang, Minggu (30/8) dini hari.

Mohammad Nuh menambahkan bahwa pembahasan teknis akan dirampungkan pada Minggu pagi. Tahapan berikutnya dimulai dari tabulasi calon AHWA, lalu bermusyawarah menentukan Rais Aam. Penetapan Rais Aam merupakan prasyarat mutlak sebelum proses pemilihan Ketua Umum dapat dilanjutkan.

Alur AHWA dan Isu Perkum yang Dipersoalkan Massa

Dalam rancangan mekanisme baru, setiap Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang NU (PCNU), maupun Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) dapat mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Umum. Nama-nama tersebut ditabulasi hingga tersisa lima kandidat teratas, yang kemudian disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk memperoleh persetujuan tertulis. Hanya calon yang lolos persetujuan Rais Aam yang dibahas oleh AHWA guna menentukan pemimpin PBNU.

“Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan,” kata Mohammad Nuh.

Ketegangan di arena tidak berhenti pada prosedur pemilihan. Massa yang berunjuk rasa mendesak panitia agar Peraturan Perkumpulan (Perkum) tidak dijadikan instrumen untuk menghalangi pencalonan KH. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Gus Salam Sohib. Koordinator aksi, Fathoni, menilai ketentuan masa idah politik satu tahun serta sanksi organisasi dalam Perkum dibahas ulang sedemikian rupa sehingga mengeliminasi sejumlah kader dari daftar calon.

“Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib,” kata Fathoni.

Masa idah politik satu tahun melarang kader yang pernah menduduki jabatan tertentu untuk langsung mencalonkan diri kembali sebelum masa transisi berakhir. Sanksi organisasi, di sisi lain, dapat membatalkan hak seseorang untuk maju dalam pemilihan internal. Kombinasi kedua ketentuan inilah yang dianggap massa sebagai alat penyaringan nama-nama tertentu dari kontestasi kepemimpinan, sehingga pemilihan Ketum PBNU diwarnai protes yang berkepanjangan sepanjang malam.

FAQ

Apa itu mekanisme AHWA dalam konteks Muktamar NU? AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) adalah mekanisme di mana pemilihan pemimpin tertinggi NU dilakukan oleh kelompok kecil ulama dan tokoh yang ditunjuk, bukan oleh seluruh peserta muktamar secara langsung.

Kapan dan di mana Muktamar ke-35 NU berlangsung? Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dengan agenda puncak pada akhir Agustus 2025.

Siapa yang dipersoalkan oleh massa terkait penggunaan Perkum? Massa mendesak agar KH. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Gus Salam Sohib tidak dieliminasi dari daftar calon Ketua Umum PBNU melalui penerapan masa idah politik dan sanksi organisasi dalam Perkum.

Berapa jumlah suara dalam pemungutan perubahan mekanisme? 401 suara menyetujui perubahan ke AHWA, 150 suara menginginkan sistem satu orang satu suara dipertahankan, dan satu suara tidak sah.

Join the discussion