Kemenkeu Siapkan 240 Mesin untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Kementerian Keuangan tidak akan menanggung biaya investasi mesin secara langsung dalam program pengawasan pita cukai. Alih-alih membeli perangkat, pemerintah
Skema Bagi Hasil dan Evaluasi Lima Tahun Jadi Fondasi Teknologi Anti-Pemalsuan Pita Cukai
Wartanaya.com – Kementerian Keuangan tidak akan menanggung biaya investasi mesin secara langsung dalam program pengawasan pita cukai. Alih-alih membeli perangkat, pemerintah memilih skema di mana perusahaan penyedia teknologi menanggung investasi awal, sementara negara membayar berdasarkan persentase tertentu dari tambahan penerimaan yang berhasil diperoleh.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa efektivitas sistem ini akan dievaluasi selama lima tahun. Apabila teknologi tersebut terbukti tidak menghasilkan tambahan penerimaan negara, kerja sama akan dihentikan.
“Jadi kami coba lima tahun ke depan, kalau enggak ada tambahan income, saya berhentiin,” kata Purbaya.
Teknologi Lebih Canggih dari Barcode
Sistem yang dikembangkan melalui kolaborasi antara Perum Peruri dan perusahaan teknologi asing ini memanfaatkan teknologi khusus yang melampaui kemampuan barcode konvensional. Dengan perangkat tersebut, setiap pita cukai dapat ditelusuri asal-usulnya secara presisi.
Purbaya menjelaskan bahwa telepon seluler akan menjadi alat bagi masyarakat untuk memverifikasi keaslian pita cukai yang terpasang pada produk. Ia menyebut adanya komponen “smart digital” yang membuat pemalsuan menjadi sangat sulit.
“Nanti di situ cukainya enggak bisa dipalsu, beda lagi cukainya. Ada smart digital-nya,” ujarnya.
Rolout Bertahap: 100 Mesin dalam Enam Bulan, 240 dalam Sembilan Bulan
Pemasangan perangkat akan dilakukan secara bertahap. Target pemerintah adalah 100 unit terpasang dalam kurun enam bulan pertama, kemudian meningkat menjadi 240 unit dalam sembilan bulan.
Saat ini, teknologi tersebut masih berada pada fase uji coba. Satu unit telah dipasang dan diuji di sebuah pabrik rokok di Jawa Tengah.
“Sekarang sudah diuji coba di Jawa Tengah ada satu. Nanti dalam waktu dekat diperluas,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).
Integrasi Data Langsung ke Bea dan Cukai
Di samping fungsi pelacakan pita cukai, mesin yang dipasang di pabrik-pabrik rokok juga bertugas memantau volume produksi. Seluruh data yang dihasilkan akan terhubung secara langsung ke sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat.
“Jadi mesinnya taruh di situ. Nanti datanya link langsung ke Bea Cukai pusat,” kata Purbaya.
Bendahara negara berharap penerapan teknologi ini mampu menekan berbagai praktik kecurangan di sektor cukai, mulai dari pemalsuan pita hingga manipulasi angka produksi rokok.
“Ke depan permainan seperti itu diharapkan akan berkurang, kalau tidak bisa dihilangkan semuanya,” katanya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kemenkeu Siapkan 240 Mesin untuk Cegah?
Kemenkeu Siapkan 240 Mesin untuk Cegah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kemenkeu Siapkan 240 Mesin untuk Cegah matter?
Kemenkeu Siapkan 240 Mesin untuk Cegah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
