Skip to content
Nasional

Eks Waka BGN Jelaskan Alasan Bangun 3 SPPG di Sulut, Singgung Arahan Dadan

Richard Wilson - wartanaya.com 3 mins read

Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/8), mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membeberkan kronologi di balik

Eks Waka BGN Jelaskan Alasan Bangun 3 SPPG di Sulut, Singgung Arahan Dadan

Lodewyk Pusung Uraikan Motif Pembangunan Tiga Dapur SPPG di Sulawesi Utara

Wartanaya.com – Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/8), mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membeberkan kronologi di balik usulan pembangunan tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di wilayah Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut bukan lahir dari kehendak pribadinya, melainkan merupakan instruksi langsung dari Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana.

Arahan dari Puncak BGN

Menurut Lodewyk, Dadan pernah menyampaikan perintah kepada seluruh pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 di lingkungan BGN agar masing-masing membangun SPPG. Tekanan tersebut muncul karena pada awal 2025 jumlah SPPG yang beroperasi baru menyentuh angka 109 unit, sementara Presiden Prabowo Subianto menargetkan sekitar 5.000 unit aktif pada Agustus 2025.

“Itulah yang mendorong saya mencoba untuk membangun dapur SPPG di lahan saya,” ujar Lodewyk di hadapan majelis hakim.

Lokasi dan Penugasan Khusus

Tiga titik yang diajukan oleh Lodewyk seluruhnya berada di Sulawesi Utara: Desa Lopana Satu di Kecamatan Amurang Timur, serta Desa Kaima dan Desa Paslaten di Kecamatan Kauditan. Ia menjelaskan bahwa pemilihan wilayah tersebut berkaitan dengan penugasan khusus dari Dadan untuk mempercepat pembangunan SPPG di provinsi itu.

Penamaan atas Nama Istri dan Dorongan Sektor Swasta

Konstruksi ketiga dapur SPPG dilaporkan telah selesai. Namun, unit di Desa Lopana dibangun dan dikelola atas nama istrinya, Mathilda Sylvia Mangindaan. Lodewyk menyebut langkah itu bertujuan membangun kepercayaan kalangan swasta agar mereka bersedia mendirikan dapur serupa di Sulawesi Utara.

“Istri saya cukup dikenal di Manado oleh teman-teman dokternya. Pengatasnamaan SPPG tersebut agar mereka percaya dan mau membangun dapur di Sulawesi Utara, tidak ada kepentingan lain,” jelasnya.

Biaya Konstruksi dan Kredit Bank

Untuk menutupi beban biaya pembangunan SPPG di Desa Kaima dan Paslaten, Lodewyk mengaku mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,2 miliar ke Bank Mandiri. Ia tidak merinci lebih lanjut besaran biaya konstruksi masing-masing unit.

Klaim Tidak Memanfaatkan Jabatan

Lodewyk membantah bahwa dirinya menggunakan posisi di BGN untuk mempercepat pengoperasian ketiga dapur tersebut. Ia menunjuk fakta bahwa SPPG di Desa Lopana Satu hingga kini belum beroperasi karena urusan administrasi yang belum tuntas.

“Kalau saya menggunakan jabatan untuk mengoperasikan SPPG, tidak akan ada SPPG saya yang berjalan sesuai prosedur. Buktinya, SPPG di Lopana belum jalan sampai saat ini,” tegasnya.

Latar Kasus Korupsi MBG

Pernyataan Lodewyk ini disampaikan dalam konteks perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN periode 2025–2026. Pada Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung sendiri yang kala itu menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.

Frequently Asked Questions

What is Eks Waka BGN Jelaskan Alasan Bangun 3?

Eks Waka BGN Jelaskan Alasan Bangun 3 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Eks Waka BGN Jelaskan Alasan Bangun 3 matter?

Eks Waka BGN Jelaskan Alasan Bangun 3 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion