Skip to content
Nasional

BPKH Ingatkan Subsidi Haji 2027 Bisa Bebani Jemaah Masa Depan

Matthew Smith - wartanaya.com 3 mins read

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melayangkan peringatan agar penetapan rasio penanggungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 tidak

BPKH Ingatkan Subsidi Haji 2027 Bisa Bebani Jemaah Masa Depan

Kekhawatiran BPKH: Subsidi Haji 2027 Berpotensi Menggerus Hak Jemaah yang Masih Antre

Wartanaya.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melayangkan peringatan agar penetapan rasio penanggungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 tidak mengabaikan keberlanjutan keuangan haji. Lembaga tersebut menilai bahwa besaran nilai manfaat yang dialokasikan bagi jemaah keberangkatan tahun depan dapat menggerus hak jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.

Kesenjangan Finansial yang Terungkap

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (19/8), Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan bahwa kebutuhan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai Rp12,98 triliun. Namun, proyeksi total dana umat yang dikelola BPKH pada tahun depan hanya Rp12,37 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebagian telah dialokasikan untuk dana abadi umat sebesar Rp620 miliar, biaya operasional Rp500 miliar, serta distribusi nilai manfaat bagi jemaah tunggu hingga Rp5,5 triliun. Setelah seluruh alokasi itu terpenuhi, sisa dana yang dapat dipakai sebagai nilai manfaat bagi jemaah keberangkatan 2027 tinggal sekitar Rp6,11 triliun.

“Kami ingin penyelenggaraan haji 2027 berjalan dengan baik, tapi pada saat yang sama kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan haji bagi generasi jemaah berikutnya,” kata Fadlul dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (19/8).

Berdasarkan kondisi itu, BPKH meminta Panitia Kerja (Panja) BPIH 2027—yang dibentuk Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR—untuk menimbang keseimbangan antara kepentingan jemaah yang akan berangkat dan mereka yang masih menunggu giliran. Fadlul menegaskan bahwa pemanfaatan nilai manfaat wajib dilakukan secara adil, hati-hati, dan selaras dengan prinsip syariah.

“Karena itu, kenaikan BPIH 2026 dan komposisi antara BPIH yang ditanggung langsung jemaah dan nilai manfaat harus dihitung secara cermat,” ujarnya.

Perubahan Komposisi Penanggungan

Pemerintah merencanakan pembalikan struktur pembiayaan pada 2027. Dari total proyeksi BPIH sebesar Rp107,34 juta per jemaah—angka yang untuk pertama kalinya menembus ambang Rp100 juta sejak era reformasi—sebanyak 40% akan dibayar langsung oleh jemaah, sementara 60% (sekitar Rp64,4 juta) ditanggung BPKH melalui nilai manfaat. Pada tahun berjalan, komposisinya masih berkebalikan: 62% ditanggung jemaah dan 38% oleh BPKH.

Pandangan Menteri Haji dan Umrah

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa porsi biaya yang dibayar langsung oleh jemaah pada 2027 justru turun 20,77%, dari Rp54,19 juta menjadi Rp42,93 juta. Penurunan beban langsung tersebut berjalan seiring kenaikan porsi pembiayaan yang ditanggung BPKH. Pemerintah menyatakan perubahan komposisi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.

Konteks Historis

Berdasarkan penelusuran Katadata, lonjakan BPIH 2027 dalam besaran nominal maupun persentase akan menjadi kenaikan terbesar kedua sejak reformasi, setelah lonjakan 2022. Pada tahun itu, BPIH melonjak 42,25% dari Rp69,16 juta (2019) menjadi Rp98,37 juta per jemaah, atau naik Rp28,21 juta. Rasio pembiayaan 2027 juga akan mendekati komposisi 2022, ketika sekitar 40,5% biaya ditanggung langsung jemaah dan 59,5% melalui BPKH.

Frequently Asked Questions

What is BPKH Ingatkan Subsidi Haji 2027 Bisa?

BPKH Ingatkan Subsidi Haji 2027 Bisa is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does BPKH Ingatkan Subsidi Haji 2027 Bisa matter?

BPKH Ingatkan Subsidi Haji 2027 Bisa matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion