Skip to content
Energi

Harga Batu Bara Acuan Turun Jadi US$ 124,44 per Ton pada Agustus 2026

Richard Jackson - wartanaya.com 3 mins read

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan penetapan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode awal bulan Agustus 2026. Nilai yang

Harga Batu Bara Acuan Turun Jadi US$ 124,44 per Ton pada Agustus 2026

HBA Agustus 2026 Merosot ke Level US$ 124,44 per Ton

Wartanaya.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan penetapan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode awal bulan Agustus 2026. Nilai yang ditetapkan adalah US$ 124,44 per ton. Angka ini berfungsi sebagai acuan utama dalam menghitung Harga Patokan Batu bara (HPB) untuk berbagai transaksi perdagangan komoditas energi di Indonesia.

Dibandingkan dengan periode kedua Juli 2026 yang menyentuh US$ 131,85 per ton, terjadi penurunan sebesar 5,62%. Namun, jika dilihat dari perspektif tahunan, HBA periode pertama Agustus 2026 justru mencatatkan kenaikan 21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Agustus 2025 yang bernilai US$ 102,22 per ton. Tren ini menunjukkan volatilitas harga yang dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar global.

Keputusan ini diambil oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara. HBA yang ditetapkan berlaku dengan ketentuan serah terima Free on Board di atas kapal pengangkut atau FOB vessel. Penetapan ini menjadi acuan penting bagi para eksportir batu bara Indonesia dalam menentukan harga jual ke pasar internasional.

Acuan untuk Batu bara Kalori Tinggi

HBA periode pertama Agustus 2026 menjadi dasar perhitungan HPB bagi batu bara yang memiliki nilai kalori di atas 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received). Dalam proses perhitungan selanjutnya, besaran HPB akan disesuaikan dengan berbagai parameter kualitas batu bara. Parameter tersebut meliputi nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, serta kadar abu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa faktor utama penyebab penurunan HBA adalah harga penjualan aktual yang menjadi dasar penghitungan. Penurunan ini mencerminkan kondisi permintaan pasar yang mengalami fluktuasi selama periode pengamatan.

“Turunnya harga penjualan batu bara aktual pada transaksi penjualan batu bara untuk tanggal pengapalan atau penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026. (Harga ini berlaku) untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba,” kata Tri dalam siaran pers, Jumat (7/8).

Penetapan Harga Mineral Pendamping

Untuk masa berlaku tanggal 1 hingga 14 Agustus 2026, Kementerian ESDM juga menetapkan empat kategori harga acuan. Selain komoditas batu bara, kementerian tersebut juga menentukan harga mineral acuan untuk berbagai komoditas mineral lainnya sebagai patokan periode pertama Agustus 2026.

Harga mineral acuan (HMA) nikel ditetapkan di level US$ 16.646 per metrik ton kering (dmt). Sementara itu, harga kobalt dipatok sebesar US$ 55.875,67 per dmt, dan timbal mencapai US$ 1.839,2 per dmt. Penetapan harga-harga ini penting untuk memastikan keadilan dalam pembayaran royalti kepada negara.

https://jdih.esdm.go.id/dokumen/view?id=2795

Faktor Pendorong Perubahan Harga

Perubahan harga batu bara acuan dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci. Permintaan global dari negara-negara importir utama seperti Tiongkok, India, dan Jepang menjadi determinan utama. Selain itu, kondisi supply chain dan biaya logistik juga berkontribusi terhadap volatilitas harga.

Para pelaku industri perlu memantau perkembangan harga secara berkala untuk mengoptimalkan strategi bisnis mereka. Penetapan HBA yang transparan membantu menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang HBA

Apa itu HBA? HBA atau Harga Batu Bara Acuan adalah harga referensi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk komoditas batu bara Indonesia. Harga ini digunakan sebagai dasar perhitungan royalti dan Harga Patokan Batu bara (HPB).

Berapa kali HBA ditetapkan per tahun? HBA ditetapkan dua kali setiap bulan, yaitu untuk periode tanggal 1-14 dan tanggal 15-akhir bulan. Penetapan ini dilakukan secara rutin oleh Kementerian ESDM.

Bagaimana HBA mempengaruhi eksportir? HBA menjadi acuan utama dalam menentukan harga jual batu bara ke pasar internasional. Perubahan HBA langsung mempengaruhi pendapatan eksportir dan perhitungan royalti yang harus dibayarkan kepada negara.

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Join the discussion